Payload Logo
l-369320251125184836577.jpg
Dilihat 0 kali

Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri (dok: han/katakaltim)|

Bongkar Buat Batu Bara di Teluk Balikpapan Rugikan Nelayan, Ketua DPRD Siap Tindak Lanjuti Jika Ada Laporan Resmi

Penulis: Han | Editor: Agu
7 Agustus 2025

BALIKPAPAN — Aktivitas bongkar muat batu bara di Teluk Balikpapan dinilai merugikan warga. Khususnya para nelayan di Kota Balikpapan.

Pasalnya, selain mencemari lingkungan laut, juga mempersempit ruang tangkap para nelayan di sana.

Menanggapi keluhan ini, Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri meminta para nelayan yang tergabung dalam Gabungan Nelayan Balikpapan (Ganeba) melapor secara resmi.

“Saya berharap para nelayan yang merasa dirugikan bisa melapor secara resmi ke kantor DPRD. Dengan begitu, kami punya dasar yang kuat untuk menindaklanjuti," tandas Alwi kepada awak media, Kamis 7 Agustus 2025.

DPRD Kota Balikpapan siap mengambil langkah konkret, termasuk memanggil para pengusaha atau perusahaan batu bara dalam rapat dengar pendapat (RDP).

Atau bahkan melakukan peninjauan langsung ke lapangan. Namun, semua itu mensyaratkan pengaduan resmi masyarakat atau nelayan yang terdampak.

"Kalau hanya katanya-katanya, ini kan agak repot. Kita juga enggak mau dong (menindaklanjuti informasi) yang belum jelas," ucapnya.

Alwi juga mendorong asosiasi atau kelompok nelayan agar menjadi jembatan komunikasi dan menyampaikan keluhan secara resmi ke kantor DPRD Balikpapan.

Sehingga, pihaknya bisa menindaklanjuti mencari solusi yang berpihak kepada masyarakat.

Terkait dugaan pencemaran laut, Alwi menilai kecil kemungkinan ada pihak yang sengaja membuang batu bara ke laut.

Kendati begitu, dia tidak menampik adanya potensi tumpahan akibat kelebihan muatan di tongkang batu bara.

"Mungkin tongkang batu baranya terlalu penuh sehingga terhambur kiri-kanan, ya mungkin ke depannya disesuaikan kapasitasnya, jangan memaksakan muatan. Karena ini yang dapat merusak ekosistem laut," ungkapnya.

Alwi menegaskan, DPRD siap menjembatani aspirasi, asalkan disampaikan secara jelas dan resmi.

Bisa juga mencantumkan secara jelas bukti-bukti berupa rekaman video atau bukti-bukti lainnya untuk ditindaklanjuti.

"Kita ingin laporan ini langsung disampaikan oleh nelayan," tutupnya. (*)