KUTIM — Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Samarinda menggelar pengawasan takjil selama bulan ramadhan di 10 Kabupaten Kota se-Kalimantan Timur (Kaltim)
Di Kabupaten Kutim, rombongan BPOM Samarinda menggelar pengawasan di Kampung Ramadan depan Kantor Kecamatan Sangatta Utara.
Mereka mengumpulkan puluhan sampel yang diuji menggunakan Rapid Test Kit atau alat deteksi cepat untuk menguji bahan berbahaya sepeti formalin, boraks, dan pewarna tekstil dalam makanan.
Baca Juga: Perubahan Nama Komisi DPRD Bontang Dinilai Legislator Muhammad Irfan Lebih Sesuai di Tahun Politik
Dalam uji cepat tersebut ditemukan 1 sampel yang diduga mengandung formalin.
Baca Juga: Marak Produk Ilegal di Pasaran, BPOM Samarinda Imbau Masyarakat Cermat sebagai Konsumen
Hasil uji sampel jajanan takjil yang diduga mengandung pengawet formalin (dok: caca/katakaltim)
"Jadi ada 21 sampel yang kita ambil, di sini 11 sampel yang kita ambil secara random dan 10 nya lagi dari Sangatta Lama,” kata Kepala BPOM Samarinda, Sem Lapik kepada Katakaltim.
“20-nya aman. Cuman ditemukan 1 sampel pada tes awal ini warnanya ungu kemungkinan pengawet formalin," sambung dia.
Hari sebelumnya, Rabu 4 Maret 2025, BPOM Samarinda bersama Dinkes, dan Satpol PP juga melakukan pengawasan di beberapa titik di Kota Bontang dan menemukan sampel yang diduga mengandung formalin dari makanan olahan cumi kering.
"Olahan cumi kering, jadi sekitar 22 sampel dan ada satu sampel yang diduga mengandung formalin," jelasnya.
Kedua sampel tersebut, akan dilakukan uji penegasan di laboratorium BPOM Samarinda, untuk memastikan dugaan pengawet formalin dalam olahan makanan tersebut. Dan membutuhkan waktu 3-5 hari uji lab.
"Karena ada juga yang kita uji awal itu berwarna, tapi di laboratorium ternyata negatif," jelasnya.
Sem mengimbau pelaku UMKM cerdas memilih bahan yang digunakan membuat makanan yang akan dijual ke masyarakat.
"Jangan lupa perhatikan higienitasnya baik saat membuat maupun menjajakannya. Masyarakat juga sebelum memilih makanan pastikan cek kemasan, label, izin edar, dan kadaluwarsanya," tegasnya. (*)