Dibaca
17
kali
Koordinator Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kutim, Abdul Manab (aset: caca/katakaltim)

Catat Tanggalnya! KPU Kutim Tetapkan Jadwal Debat Kandidat Paslon, Live di TVRI dan Kompas TV

Penulis : Caca
21 October 2024
Font +
Font -

KUTIM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah menetapkan jadwal dan lokasi debat pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati.

“Debat paslon akan diadakan sebanyak dua kali pada bulan November 2024. Lokasinya di Kota Balikpapan dan Kota Samarinda,” ucap Koordinator Divisi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kutim, Abdul Manab, Senin (21/10).

Ia mengatakan tahapan debat paslon Pilkada Kutim 2024 akan dilaksanakan di Hotel Novotel Balikpapan dan Hotel Bumi Senyiur Samarinda.

Lebih lanjut terkait pelaksanaan, KPU Kutim telah menjadwalkan debat pertama akan berlangsung pada 2 November 2024 di Balikpapan. Kemudian pada tanggal 19 November 2024 di Samarinda.

“Kami menyiapkan kuota sebanyak 100 tempat duduk di dalam ruangan untuk masing-masing pendukung paslon agar bisa hadir dan mendukung secara langsung tahapan debat di dua tempat,” tuturnya.

Baca Juga: Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud, saat ditemui usai rapat paripurna pengumuman penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim terpilih di Kantor DPRD Kaltim, Jumat (7/2/2025). (Dok: galang/katakaltim)Hotel Atlet Berpotensi Jadi Aset Tidur Usai Habiskan Uang Rp111 Miliar, Hamas akan Panggil Dispora Kaltim

Manab mengungkapkan pemilihan lokasi debat paslon di luar wilayah Kutim, dikarenakan terkendala jaringan serta perangkat media masa.

Debat paslon Bupati dan Wakil Bupati Kutim disiarkan langsung melalui saluran televisi nasional, sehingga masyarakat luas dapat menyaksikan debat tersebut.

“Secara teknis kami sudah menetapkan lokasi dan stasiun TV-nya yakni TVRI Kaltim dan Kompas TV. Keinginan kami sebenarnya dilaksanakan di Kutim,  cuma terkendala jaringan, dan perangkat dari penyedia terbatas,” ungkapnya.

Manab menambahkan terkait mekanisme serta tema debat, KPU Kutim masih menunggu keputusan tim perumus sebagai perancang mekanisme kegiatan. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >