BAKIKPAPAN — Dinas Perdagangan (Disdag) Kaltim bersama tim lintas instansi turun langsung ke lapangan mengantisipasi peredaran beras oplosan di kabupaten/kota di Kaltim.
"Pengawasan yang dilakukan kali ini untuk menindaklanjuti berita yang sudah viral," ujar Koordinator Tim 1 sekaligus Plt Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), Asep Nuzuludin, Kamis 24 Juli 2025.
Asep menjelaskan, dalam pengawasan ini, pihaknya masih belum bisa menyimpulkan langsung mengenai beras itu premium atau oplosan sebelum hasil uji laboratorium keluar.
Namun, timnya sudah mengambil beberapa sampel beras di beberapa titik untuk diuji kualitas dan kesesuaiannya berdasarkan klasifikasi beras premium.
“Sampel itu akan diuji di laboratorium milik Pemprov, yakni di UPTD Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB),” jelasnya.
"Itu mau kita buktikan, kita nggak bisa langsung statament, oh ini benar premium dan ini tidak. Tapi kita harus sesuaikan dengan hasil lab dulu," tambahnya.
Menurut Asep, standar beras premium maupun medium tidak bisa ditetapkan hanya dari tampilan fisiknya saja.
Penentuan kelas beras tersebut harus melalui pengujian laboratorium dengan mengacu pada parameter teknis yang telah ditetapkan.
Di mana, selama pengawasan, tim belum menemukan tanda-tanda adanya pencampuran jenis beras atau perubahan pada kemasan yang dapat mengindikasikan praktik pengoplosan.
"Terakhir yang kami lakukan pengawasan itu adalah isi beratnya yang tidak sesuai. Temuan itu sudah kami tindak lanjuti untuk pelaku usahanya," ungkapnya.
Saat disinggung apakah ada rekam jejak soal dugaan beras oplosan di Kaltim khususnya Balikpapan. Menurutnya, hingga saat ini belum pernah ditemukan indikasi beras oplosan secara resmi di wilayah Kalimantan Timur, termasuk Balikpapan.
Sedangkan, pengawasan kali ini lebih ditujukan sebagai verifikasi teknis atas dugaan yang sudah ramai diperbincangkan publik.
"Jadi ini sebagai tindak lanjut dari pemberitaan yang sudah ramai diperbincangkan di kalangan masyarakat," imbuhnya.
Lebih lanjut, Asep mengatakan, pengawasan semacam ini rutin dilakukan. Biasanya satu dua kali, terutama menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).
Pengawasan itu dilakukan secara bergantian antar kabupaten atau kota di Kaltim.
"Untuk tahun ini, pengawasan tahap pertama dilakukan di Samarinda, (tahap kedua) direncanakan di Kabupaten Paser menjelang akhir tahun," tutupnya. (*)







