KUTIM — Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bakal punya fondasi masa depan olahraga melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.
Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Keolahragaan Kutim, Aldriansyah, bahkan membeberkan pihaknya sudah menarget penyusunan Raperda tersebut bisa rampung di bulan ini.
"Insya Allah bulan ini. Sudah ada kartu kuning dari Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah). Karena memang sudah cukup lama," ucap pria yang akrab disapa Aldri itu kepada Katakaltim, Jumat 14 November 2025.
Politisi NasDem itu menambahkan alasan alotnya penyusunan Raperda tersebut lantaran pihaknya betul-betul ingin memastikan Perda-nya sangat layak dan kokoh.
"Perda ini yang akan menjadi bibit, kita usahakan yang terbaik," sebutnya.
Kata dia, belum lama ini ia bersama anggota pansus, Dispora Kutim, Koni, Kormi, melakukan studi tiru di beberapa daerah terkait Perda Keolahragaan dan implementasinya di daerah seperti apa.
"Kita studi tiru ke Dispora Jawa Tengah dan Dispora Semarang. Apalagi daerah itu memang bisa dibilang kiblatnya lah di Indonesia," terang dia.
2 daerah tersebut sudah sangat matang dalam dunia olahraga. Hasilnya, Kutim turut akan membangun Sekolah Khusus Olahragawan (SKO) dan Kelas Khusu Olahraga (KKO).
"Pelan-pelan kita kesana, untuk saat ini bibit yang sedang kita tanam. Bibit itu Perdanya, payung hukumnya, nanti akan dilanjutkan dengan Peraturan Bupati untuk spesifiknya," jelas Aldriansyah. (Adv)









