Payload Logo
m-293820251125185705107
Dilihat 0 kali

Ketua DPRD Kutai Barat, Ridwai (dok:Akbar Razak/katakaltim)

Dewan Ungkap Pemkab Kutai Barat Bakal Bantu BPJN Tangani Jalan Rusak

Penulis: Akbar Razak | Editor: Caca
12 September 2025

KUBAR - Ketua DPRD Kutai Barat, Ridwai, mengatakan pemerintah kabupaten (Pemkab) akan ikut menangani perbaikan sejumlah ruas jalan nasional yang melintas di ibu kota kabupaten mulai tahun 2026 mendatang.

Hal itu karena anggaran yang digelontorkan pemerintah pusat belum cukup untuk memperbaiki seluruh jalan nasional di wilayah tersebut.

Salah satunya ruas dalam ibu kota kabupaten sepanjang sekitar 18 kilometer, dari Tugu Thomas-Didik di Kecamatan Melak hingga Jalan A.W.L. Senopati depan Toko Belawa, Kecamatan Barong Tongkok.

Selain keterbatasan anggaran pusat, jalan itu memang menjadi momok masyarakat Kubar selama bertahun-tahun dan belum ada sentuhan dari pemerintah pusat.

kata dia, hal Ini merupakan langkah tanggap DPRD dan Pemkab Kubar, karena tak ingin melihat warganya menjadi korban atas kerusakan jalan nasioal tersebut.

“Kemungkinan mereka hanya mampu dari arah Tugu SMA Negeri 1 Melak sampai ke Mentiwan. Dari situ baru kita, Kabupaten, yang menyambung hingga depan Toko Belawa di Barong Tongkok,” ujar Ridwai, Jumat (12/9/2025).

Berdasarkan informasi dari Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Timur, kata Ridwai, anggaran pusat untuk perbaikan jalan nasional di Kubar berkisar Rp225 miliar. Jumlah tersebut tidak cukup untuk menjangkau seluruh ruas, termasuk dari Melak hingga Barong Tongkok.

“Makanya DPRD bersama Pemerintah Kutai Barat menambah agar jalan itu bisa terbangun, khususnya yang berada di pusat kota kabupaten,” jelasnya.

Ridwai menuturkan, pembangunan menggunakan anggaran nasional dari Tugu Thomas-Didik hingga Mentiwan dijadwalkan dikerjakan tahun ini. Sedangkan perbaikan menggunakan APBD Kubar baru bisa dilaksanakan pada 2026 mendatang karena masuk dalam skema multiyears.

“Untuk Kabupaten baru bisa tahun depan karena dia masuk multiyears. Kalau yang anggaran pusat, informasinya dikerjakan tahun ini,” jelasnya.

Ridwai menegaskan, penanganan langsung jalan nasional oleh Pemkab Kubar tidak menjadi persoalan selama dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Tidak masalah, asal nanti diserahkan kembali kepada pemerintah pusat sebagai aset nasional. Artinya, setelah itu pemeliharaan sepenuhnya menjadi tanggung jawab mereka,” tandasnya.

Ketgam: Ketua DPRD Kabupaten Kutai Barat, Ridwai. (dok: Akbar Razak).