BERAU — Tim Densus 88 tangkap 2 orang terduga teroris di Jalan Milono, Kelurahan Gayam, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kamis 17 Juli 2025.
Lurah Gayam, Purwawijoyo mengungkapkan, saat itu dia diminta menjadi saksi di tempat kejadian perkara (TKP) dalam proses penyergapan dugaan teroris tersebut oleh Tim Densus 88.
Purwawijoyo diminta menjadi saksi di TKP pada pukul 5 subuh. Pun demikian dia dilarang untuk mendokumtasikan apapun yang terjadi dalam prosesi tersebut.
“Hanya masuk ke dalam rumah itu, saya bahkan tidak melihat orangnya, cuman ada pakaiannya, KTP, tidak ada kasur ataupun bantal,” ungkapnya kepada katakaltim.
Dari keterangan yang Purwawijoyo dapatkan, terduga bukan orang yang berdomisili Berau. Informasinya keseharian mereka berjualan ayam potong.
“Bukan orang Berau, terduga dari luar,” tukasnya.
Purwawijoyo menambahkan, saat itu dia juga dilarang ke mana-mana, hanya diminta untuk berada di lokasi tersebut. Katanya operasi itu dilakukan dengan sangat senyap.
Sementara, menurut keterangan dari pemilik rumah yang jadi tempat terduga teroris, bahwa ia hanya menolong, sebab berdasarkan keterangan terduga sedang mencari pekerjaan.
“Keseharian mereka memang jualan dari pemilik rumah itu, katanya mencari pekerjaan,” ungkap pemilik rumah yang tak ingin disebutkan namanya.
Selain itu, menurut beberapa warga Tanjung Redeb yang kebetulan sedang jalan pagi, mengatakan melihat aparat berada di sana.
“Saya cuma lagi jalan-jalan pagi, saya lihat ada ramai-ramai. Banyak aparat datang dan pake senjata. Saya tidak bisa mendekat, karena dijaga ketat oleh aparat,” terang salah satu orang yang melihat kejadian penyergapan.
Hingga berita ini diturunkan, Kepolisian Berau belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan tersebut. (*)













