Ilustrasi Hari Buruh Internasional (ist)

Diperingati Tiap Tanggal 1 Mei, Begini Sejarah Hari Buruh Internasional

Penulis : Cca
1 May 2024
Font +
Font -

Katakaltim -- Setiap tanggal 1 Mei, seluruh belahan dunia memperingati hari libur tersebut sebagai Hari Buruh Internasional.

Dilansir dari berbagai sumber, tanggal tersebut memiliki sejarah panjang yang merepresentasikan perjuangan kelas pekerja untuk mendapatkan hak-hak yang adil.

Mari kita telusuri perjalanan Hari Buruh dari awal mula hingga perayaannya di Indonesia.

Baca Juga: Ratusan Buruh unjuk rasa di Gedung DPRD Kutim pada peringatan May Day (dok: katakaltim)Peringati May Day, Ratusan Buruh Unjuk Rasa di Gedung DPRD Kutim

Sejarah Lahirnya Bari Buruh

Baca Juga: Ratusan Buruh unjuk rasa di Gedung DPRD Kutim pada peringatan May Day (dok: katakaltim)Peringati May Day, Ratusan Buruh Unjuk Rasa di Gedung DPRD Kutim

Perjuangan buruh bermula pada era Revolusi Industri di abad ke-19. Saat itu, jam kerja yang panjang dan kondisi kerja yang tidak layak menjadi permasalahan utama.

Di Amerika Serikat pada tahun 1880-an, para buruh mulai bersatu untuk menuntut perubahan. Mereka menginginkan jam kerja dari 19-20 jam menjadi delapan jam sehari, upah yang lebih baik, dan lingkungan kerja yang lebih aman.

Puncak dari gerakan buruh ini terjadi pada peristiwa yang dikenal sebagai Kerusuhan Haymarket di Chicago pada 4 Mei 1886. Aksi mogok kerja yang dilakukan para buruh berujung pada bentrok dengan pihak kepolisian.

Kerusuhan ini menewaskan beberapa orang, termasuk polisi. Peristiwa Haymarket menjadi momentum penting bagi gerakan buruh internasional.

Sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan buruh di Haymarket, Federasi Serikat Buruh dan Organisasi Perdagangan (Federation of Organized Trades and Labor Unions) di Amerika Serikat memilih tanggal 1 Mei sebagai Hari Buruh.

Pilihan tanggal 1 Mei ini terinspirasi dari gerakan buruh di Kanada pada tahun 1872 yang juga menuntut jam kerja delapan jam.

Tak berhenti di Amerika Serikat, solidaritas buruh internasional semakin kuat. Pada tahun 1889, Konferensi Sosialis Internasional di Paris menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional. Sejak saat itu, perayaan May Day, sebutan lain Hari Buruh, meluas ke seluruh dunia.

Di Indonesia sendiri, Hari Buruh Internasional pertama kali diperingati pada tahun 1920 di Semarang oleh serikat buruh Kung Tang Hwee di Semarang. Sejak saat itu, Hari Buruh menjadi momen penting bagi gerakan buruh Indonesia dalam memperjuangkan hak-hak mereka, seperti upah layak, kondisi kerja yang aman, dan jaminan sosial.

Sayangnya, perayaan Hari Buruh sempat terhenti pada tahun 1926 akibat aksi mogok kerja para buruh kereta api. Pemerintah melarang perayaan tersebut selama 20 tahun. Baru pada tahun 1946, di bawah pemerintahan Kabinet Sjahrir, peringatan Hari Buruh kembali diizinkan.

Hingga saat ini, Hari Buruh di Indonesia masih menjadi momen penting bagi para buruh untuk menyuarakan aspirasinya. Serikat buruh biasanya menggelar aksi unjuk rasa dan menyampaikan tuntutan mereka kepada pemerintah dan pengusaha.

Meskipun banyak kemajuan yang telah dicapai, perjuangan buruh untuk mendapatkan keadilan belum sepenuhnya usai. Peringatan Hari Buruh menjadi pengingat pentingnya perlindungan hak-hak buruh. Hari ini juga menjadi kesempatan untuk mengevaluasi hubungan industrial antara buruh, pengusaha, dan pemerintah.

Selain menuntut hak, Hari Buruh juga menjadi ajang untuk mempererat solidaritas antar sesama buruh. Mereka bersatu padu untuk memperjuangkan kepentingan bersama dan mewujudkan kondisi kerja yang lebih adil dan sejahtera.(*)

Font +
Font -