BALIKPAPAN — Satuan Samapta Polresta Balikpapan amankan 4 orang pemuda yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis tembakau sintetis (sinte) di kawasan Balikpapan Baru, Selasa (20/1/2026) dini hari pukul 00.30 WITA.
Kasat Sabhara Polresta Balikpapan, AKP Much. Chusen, mengonfirmasi penangkapan ini dilakukan oleh personel gabungan dari Patroli Beat 110 Pos Islamic Center (Regu A).
“Bersama Unit Patmor Presisi saat melaksanakan patroli rutin pencegahan gangguan kamtibmas,” ucapnya.
Kronologi Penangkapan
Kejadian bermula saat petugas melakukan patroli di wilayah hukum Kecamatan Balikpapan Baru.
Personel mencurigai aktivitas sekelompok pemuda yang berkumpul di sudut sebuah ruko.
Petugas kemudian memeriksa (mitigasi kepolisian) untuk mengantisipasi potensi kerawanan.
Saat pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti berupa tembakau sintetis yang disembunyikan di sela-sela meja.
"Personel menemukan 11 paket tembakau sintetis yang diletakkan di bawah sela-sela meja di sudut ruko. Atas temuan tersebut, para pemuda beserta barang bukti langsung diamankan ke markas," jelas AKP Much. Chusen.
Barang Bukti yang Disita
Dari hasil penggeledahan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
4 orang terduga pelaku. 9 paket tembakau sintetis (utuh). 2 paket tembakau sintetis (sudah digunakan). 1 linting siap pakai dan 2 linting sisa pakai. 2 pak kertas papir dan 1 pak plastik klip.
“3 buah korek api dan 1 buah lem kertas. 4 unit handphone dan 4 unit sepeda motor roda dua,” bebernya.
Seluruh pelaku dan barang bukti kini telah diserahkan kepada piket Sat Resnarkoba Polresta Balikpapan untuk proses pendalaman dan pengembangan kasus oleh penyidik.
Imbauan
Secara terpisah, Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, menyatakan tindakan profesional ini merupakan bentuk pencegahan dini agar barang berbahaya tersebut tidak menyebar luas ke masyarakat.
"Kami mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam menjaga keamanan kota. Jika melihat atau menjadi korban kejahatan, segera lapor melalui Call Center 110. Layanan ini gratis dan identitas pelapor akan kami rahasiakan," ungkap Ipda Sangidun.
Pasca kejadian tersebut, personel Sat Samapta kembali melanjutkan patroli di wilayah hukum Kota Balikpapan untuk memastikan situasi tetap kondusif, aman, dan terkendali. (Han)














