KUBAR - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Barat meluruskan pemberitaan yang menyebut adanya hibah puluhan miliar rupiah untuk pembangunan sekolah swasta.
Kepala Disdikbud Kubar, Robertus Bandarsyah, menegaskan informasi tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
"Pemberian bantuan kepada sekolah swasta memang diperbolehkan undang-undang, tapi jumlahnya tidak sampai puluhan miliar rupiah. Jadi narasi itu kurang tepat,” tegas Bandarsyah, Sabtu (13/9/2025).
Ia juga menepis tudingan adanya konspirasi dengan penyelenggara sekolah swasta dalam proses pemberian bantuan. Menurutnya, kebijakan yang diambil tetap mengacu pada UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang membolehkan pemerintah daerah memberikan dukungan kepada pendidikan berbasis masyarakat.
Bandarsyah menambahkan, jumlah sekolah negeri di Kubar jauh lebih banyak dibanding sekolah swasta. Data Dapodik per 12 September 2025 mencatat, SD Negeri sebanyak 189 sekolah, SMP Negeri 44 sekolah. Sementara SD Swasta baru ada 17 sekolah dan SMP Swasta 16 sekolah.
“Artinya, sekolah negeri tetap jadi prioritas utama kami. Baik pembangunan ruang kelas baru, rehabilitasi, maupun pengadaan sarana belajar. Bantuan ke sekolah swasta porsinya kecil dan sesuai aturan,” ujarnya.
Dengan demikian, Disdikbud Kubar memastikan isu hibah puluhan miliar rupiah untuk sekolah swasta adalah tidak benar, sekaligus menegaskan komitmennya untuk tetap memprioritaskan pembangunan serta pemenuhan sarana pendidikan di sekolah negeri. (*)







