Payload Logo
PPU

Pengawas Seksi Lalu Lintas Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub PPU, Muhammad Ari Fatra (Dok: katakaltim)

Dishub PPU Minta Akses KNMP Tanjung Tengah Dievaluasi

Penulis: Gung | Editor: Afri
31 Oktober 2026

PENAJAM – Kesiapan akses jalan menjadi perhatian Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dalam rencana pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Tanjung Tengah, Kecamatan Penajam.

Dishub menilai kondisi jalan yang tersedia saat ini perlu dikaji lebih mendalam. Sebab, kawasan tersebut nantinya akan menjadi pusat aktivitas nelayan, termasuk kegiatan pengangkutan dan distribusi hasil tangkapan ikan yang berpotensi meningkatkan volume kendaraan.

Pengawas Seksi Lalu Lintas Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub PPU, Muhammad Ari Fatra, menjelaskan bahwa lebar jalan eksisting yang hanya sekitar empat meter berpotensi menjadi kendala.

Terlebih, kendaraan pikap menjadi armada yang banyak digunakan untuk membawa hasil perikanan.

“Lebar jalan eksisting kita ini hanya empat meter, sementara pengangkutan hasil perikanan nelayan dominan menggunakan pikap untuk distribusi ke pasar-pasar,” ungkap Ari dalam rapat koordinasi di Kantor DLH PPU, Kamis (29/10/2026).

Menurutnya, keterbatasan ruang jalan dapat menyulitkan kendaraan ketika berpapasan maupun melakukan manuver.

Kondisi tersebut dikhawatirkan menimbulkan antrean, terutama ketika hasil tangkapan sedang melimpah dan aktivitas pengangkutan meningkat.

Karena itu, Dishub meminta aspek pengaturan lalu lintas dimasukkan secara terperinci dalam dokumen Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) serta Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).

Perhitungan tersebut mencakup kebutuhan Satuan Ruang Parkir (SRP), ruang gerak kendaraan, hingga lokasi parkir armada operasional dan kendaraan karyawan.

“Kebutuhan SRP harus diperhitungkan matang dalam dokumen MRLL maupun Andalin, baik untuk kendaraan operasional, karyawan, maupun armada pengangkut,” tegasnya.

Ari juga mengingatkan agar kendaraan tidak menggunakan bahu jalan sebagai tempat parkir karena dapat menghambat arus lalu lintas.

Selain itu, ketentuan mengenai kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih atau ODOL perlu menjadi bagian dari perencanaan teknis.

Untuk menghasilkan perhitungan yang akurat, Dishub membutuhkan data pendukung mengenai jumlah kapal yang bersandar, kapasitas tambatan, serta perkiraan produksi ikan setiap bulan.

Data tersebut menjadi dasar memperkirakan intensitas kendaraan pengangkut yang keluar masuk kawasan.

“Kami membutuhkan data pasti terkait estimasi jumlah produksi ikan, jumlah kapal nelayan yang bersandar, hingga kapasitas tambatan di pelabuhan,” ujarnya.

Masukan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi bersama Dinas Perikanan dan DLH PPU.

Dishub turut menyerahkan catatan tertulis sebagai bahan penyempurnaan dokumen perencanaan KNMP agar aktivitas kawasan nantinya tidak menimbulkan persoalan lalu lintas di jalan umum. (Adv)

Dilihat 691 kali