Payload Logo
Bontang

Analis Kebijakan Ahli Madya DPMPTSP Kota Bontang, Karel. (dok: katakaltim)

DPMPTSP Bontang: AMDAL dan UKL-UPL Bukan Sekadar Syarat Izin, Tapi Komitmen Lindungi Lingkungan

Penulis: irw | Editor: Agung
5 Juni 2026

BONTANG – Banyak pelaku usaha masih menganggap dokumen lingkungan hanya sebagai persyaratan administratif untuk memperoleh izin usaha. Padahal, keberadaan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) maupun Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) memiliki fungsi yang jauh lebih penting.

Analis Kebijakan Ahli Madya DPMPTSP Kota Bontang, Karel, menjelaskan bahwa dokumen lingkungan merupakan bentuk komitmen perusahaan kepada negara dan masyarakat dalam mengelola dampak kegiatan usahanya.

Setiap perusahaan yang masuk kategori berisiko wajib memiliki dokumen lingkungan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, setelah izin terbit, kewajiban perusahaan tidak berhenti begitu saja. Mereka harus menjalankan seluruh komitmen yang tercantum dalam dokumen lingkungan, termasuk menyampaikan laporan pemantauan dan pengelolaan lingkungan secara berkala setiap enam bulan kepada instansi terkait.

“AMDAL maupun UKL-UPL bukan sekadar syarat administrasi. Di dalamnya terdapat komitmen yang harus dijalankan perusahaan selama kegiatan usaha berlangsung,” ujar Karel, Jumat (5/6/2026).

Ia menambahkan, pemerintah terus mendorong kepatuhan pelaku usaha melalui sistem perizinan berbasis risiko yang terintegrasi. Dengan sistem tersebut, perusahaan dapat lebih mudah memahami kewajiban yang harus dipenuhi sejak awal operasional.

Karel menilai kepatuhan terhadap dokumen lingkungan akan memberikan manfaat jangka panjang bagi perusahaan. Selain menghindari sanksi, perusahaan juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan menjaga keberlanjutan usahanya.

Karena itu, DPMPTSP Bontang mengingatkan seluruh pelaku usaha agar tidak hanya fokus pada proses memperoleh izin, tetapi juga menjalankan seluruh kewajiban pasca-perizinan.

Kepatuhan terhadap aturan lingkungan dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan di Kota Bontang.(Adv)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025