Payload Logo
Bontang

Analis Kebijakan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Darma. (dok: katakaltim)

DPMPTSP Bontang Buka Layanan Konsultasi LKPM

Penulis: irw | Editor: Syamsuddin
24 Mei 2026

BONTANG – Upaya meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) terus dilakukan DPMPTSP Kota Bontang melalui pengawasan berkala.

Dalam kegiatan pengawasan, tim DPMPTSP mendatangi langsung perusahaan untuk memastikan aktivitas usaha berjalan aktif dan sesuai dengan izin yang dimiliki. Selain itu, pelaku usaha juga diminta memastikan kewajiban LKPM dilakukan secara rutin dan tepat waktu.

Analis Kebijakan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Darma, menjelaskan bahwa LKPM memiliki peran penting dalam memantau perkembangan realisasi investasi di Kota Bontang.

Menurutnya, data dari LKPM menjadi dasar pemerintah dalam melihat realisasi investasi hingga perkembangan sektor usaha.

Selain pengawasan, DPMPTSP juga memberikan layanan konsultasi kepada pelaku usaha yang belum memahami tata cara pengisian LKPM melalui sistem OSS.

“Kami juga membuka layanan konsultasi LKPM pada saat waktu pelaporan per triwulan. Yaitu

triwulan 1 tgl 1-15 April

Triwulan 2 tgl 1-15 Juli

Triwulan 3 tgl 1-15 Oktober

Triwulan 4 tgl 1-15 Januari tahun berikutnya.

Bagi pelaku usaha yg belum memahami cara pengisian LKPM bisa langsung ke kantor DPMPTSP pada saat waktu pelaporan LKPM, nanti kami dampingi cara pengisiannya,” ujar Darma.

DPMPTSP berharap melalui pengawasan berkala dan layanan konsultasi LKPM, kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban LKPM semakin meningkat dan realisasi investasi tercapai.(Adv)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025