Payload Logo
Bontang

Analis Kebijakan Ahli Madya DPMPTSP Kota Bontang, Karel. (dok: katakaltim)

DPMPTSP Bontang: LKPM Jadi Kunci Perpanjangan dan Perubahan Perizinan Usaha

Penulis: irw | Editor: Agung
9 Juni 2026

BONTANG – Kepatuhan dalam menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) kini menjadi salah satu faktor penting dalam proses perpanjangan maupun perubahan perizinan berusaha. Pemerintah menjadikan laporan tersebut sebagai instrumen untuk memastikan aktivitas usaha berjalan sesuai dengan komitmen investasi yang telah disampaikan sebelumnya.

Analis Kebijakan Ahli Madya DPMPTSP Kota Bontang, Karel, menjelaskan bahwa ketentuan tersebut diperkuat dalam regulasi terbaru yang menempatkan LKPM sebagai bagian dari proses verifikasi perizinan usaha.

“Pelaporan LKPM bukan lagi sekadar kewajiban administratif. Data yang disampaikan akan menjadi salah satu bahan evaluasi pemerintah ketika pelaku usaha mengajukan perubahan atau perpanjangan perizinan,” ujar Karel.

Menurutnya, melalui LKPM pemerintah dapat melihat perkembangan investasi, realisasi kegiatan usaha, jumlah tenaga kerja yang terserap, serta berbagai hambatan yang dihadapi perusahaan. Informasi tersebut menjadi dasar untuk menilai kepatuhan dan keseriusan pelaku usaha dalam menjalankan investasinya.

Karel menegaskan bahwa perusahaan yang tertib melaporkan LKPM akan lebih mudah menjalani proses verifikasi administrasi dibandingkan perusahaan yang memiliki catatan pelaporan buruk atau tidak pernah menyampaikan laporan.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah ingin menciptakan iklim investasi yang sehat, transparan, dan akuntabel. Karena itu, setiap pelaku usaha didorong untuk menjaga kepatuhan sejak awal kegiatan usaha dimulai.

“Jangan menunggu ketika membutuhkan perubahan izin baru mulai melengkapi laporan. LKPM harus menjadi kewajiban rutin yang dilakukan secara berkala,” katanya.

DPMPTSP Kota Bontang terus mengingatkan pelaku usaha agar memanfaatkan sistem OSS untuk memastikan seluruh kewajiban pelaporan dipenuhi tepat waktu. Dengan demikian, proses pelayanan perizinan dapat berjalan lebih lancar dan efisien.

Karel berharap kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya LKPM semakin meningkat sehingga dapat mendukung pertumbuhan investasi yang berkelanjutan di Kota Bontang.(Adv)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025