BONTANG – DPMPTSP Kota Bontang menegaskan pentingnya pengawasan terhadap investor guna memastikan seluruh komitmen perusahaan berjalan sesuai aturan dan kepentingan daerah.
Analis Kebijakan Ahli Madya, Karel, mengatakan pemerintah daerah perlu memiliki mekanisme tegas terhadap investor yang tidak memenuhi kewajibannya.
Menurutnya, kemudahan investasi harus dibarengi pengawasan yang kuat agar masyarakat dan lingkungan tetap terlindungi.
“Harus ada rem kalau investor melanggar komitmen,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemerintah dapat memberikan sanksi hingga pencabutan izin terhadap perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban seperti penyerapan tenaga kerja lokal maupun kemitraan dengan UMKM.
Selain itu, pelanggaran lingkungan juga harus ditindak tegas agar tidak merugikan masyarakat sekitar.
“Kalau ada kerusakan lingkungan, maka pemulihannya juga harus jelas,” katanya.
Karel juga mendorong adanya sistem penilaian kinerja investor yang diumumkan secara terbuka setiap tahun. Menurutnya, langkah tersebut akan mendorong perusahaan menjaga reputasi dan kualitas operasional mereka di daerah.
“Perusahaan pasti ingin dinilai baik oleh masyarakat dan pemerintah,” jelasnya.
Ia menilai pengawasan yang konsisten justru akan memberikan kepastian usaha bagi investor yang benar-benar serius menjalankan bisnis secara sehat.
Di sisi lain, masyarakat juga akan merasa lebih tenang karena pemerintah hadir dalam mengawasi aktivitas investasi.
“Tujuan akhirnya adalah menciptakan investasi yang aman bagi investor dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkas Karel.(Adv)















