Payload Logo
Bontang

Analis Kebijakan Ahli Madya DPMPTSP Kota Bontang, Karel. (dok: katakaltim)

DPMPTSP Bontang Ungkap OSS Jadi Senjata Utama Awasi Kepatuhan Investasi

Penulis: irw | Editor: Syamsuddin
10 Juni 2026

BONTANG – Sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) menjadi salah satu instrumen utama pemerintah dalam mengawasi pelaksanaan investasi di Indonesia. Melalui sistem ini, seluruh aktivitas perizinan dan pelaporan usaha dapat dipantau secara terintegrasi.

Analis Kebijakan Ahli Madya DPMPTSP Kota Bontang, Karel, menjelaskan bahwa OSS tidak hanya berfungsi sebagai sarana penerbitan perizinan usaha, tetapi juga menjadi pusat pelaporan LKPM yang wajib digunakan seluruh pelaku usaha.

“Sekarang semua pelaporan terpusat melalui OSS. Pelaku usaha tidak perlu lagi datang ke kantor pemerintah untuk menyampaikan laporan secara manual,” ujar Karel.

Ia menjelaskan, sistem tersebut memberikan berbagai kemudahan seperti panduan pengisian, notifikasi otomatis menjelang batas waktu pelaporan, hingga rekam jejak laporan yang tersimpan secara digital.

Selain memudahkan pelaku usaha, OSS juga membantu pemerintah memperoleh data yang lebih akurat. Setiap laporan yang masuk dapat dianalisis untuk melihat perkembangan investasi, penyerapan tenaga kerja, hingga potensi hambatan yang dialami perusahaan.

Karel menegaskan bahwa keberadaan OSS turut meningkatkan transparansi dalam pengawasan investasi. Jika ditemukan data yang tidak sesuai atau mencurigakan, pemerintah dapat melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kebenarannya.

“Data yang masuk tidak hanya diterima begitu saja. Ada proses verifikasi dan pengawasan agar informasi yang dilaporkan benar-benar sesuai kondisi riil,” katanya.

DPMPTSP Bontang berharap seluruh pelaku usaha dapat memanfaatkan kemudahan yang tersedia dalam sistem OSS untuk memenuhi kewajiban LKPM secara tepat waktu dan akurat.(Adv)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025