Rombongan komisi III DPRD Bontang, melakukan sidak pekerjaan penanganan longsor (Dok: kakataltim)

DPRD Bontang Lakukan Sidak Proyek Penanganan Longsor, Amir Tosina: Keseriusan Para Kontraktor Mana..?

Penulis : Ayb
19 February 2024
Font +
Font -

Bontang - Pekerjaan penanganan longsor di Jalan Soekarno Hatta dinilai lambat. Hal itu disampaikan oleh rombongan komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Senin, (19/2/2024).

Mereka menyampaikan saat melakukan Inspeksi mendadak (sidak) yang dikomandani langsung Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina, didampingi Abdul Samad, Faisal dan Abdul Malik.

Tampak di lokasi para anggota dewan mempertanyakan progres pekerjaan melewati batas ditentukan.

Baca Juga: Amir Tosina, Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang (dok: katakaltim)Katanya Pemimpin Wajah-wajah Lama, Amir Tosina Mau Poros Baru di Pilkada Bontang

"Kok belum selesai juga ya, keseriusan para kontraktor mana..? Ini waktunya sudah selesai. Para penyedia mampu kah atau tidak..? Dan materi masih kurang konstruksinya dilihat," tanya politisi Nasdem, Abdul Samad.

Baca Juga: Walikota Bontang Basri Rase dan Wakil Wali Kota Bontang Najirah Makan Tumpeng Saat Peresmian layanan Kemoterapi dan MRI (Dok: katakaltim).Resmikan Layanan Kemoterapi dan MRI RSUD Taman Husada, Basri Rase: Tingkatkan Layanan medis dan SDM


"Ini kan hasil RDD dengan pihak terkait katanya akan dikerjakan sesuai jadwal, padahal tidak. Cuman jauh sebelum tanggung jawab untuk menyelesaikan, sidak ini desakan masyarakat untuk memantau sejauh mana progres pekerjaan ini. Pak Anwar ditanya untuk memberhentikan kontraktor tapi nggak mau. Jadi kami berharap jangan sampai diduga ada korban penggelapan dana di sini," katanya.

Sementara, Kabid Bina Marga PUPR Kota Bontang Anwar Nurddin mengakui akan bertanggung jawab menyelesaikan pekerjaan tersebut.

"Untuk saat ini kami melihat sudah masuk 68 sampai 70 persen, bahkan komitmen kontraktor akan tanggung jawab dan ada satu alat berat yang mereka jual untuk merampungkan progres pekerjaan ini," pungkasnya.

Diketahui, pengerjaan ini bersumber dari APBD dengan nilai kontrak Rp 15.251.285.000,00, pelaksa PT. Bangun Pilar Persada, Konsultan CV. Biro Konsultan Teknik Estetica, masa pelaksanaan 285 kalender dan masa pemeliharaan 180 kalender. (*)

Font +
Font -