Payload Logo
z-406720251125184537244.jpg
Dilihat 0 kali

Anggota DPRD Kota Bontang, Muhammad Yusuf (dok: Salsabila/katakaltim)

DPRD Bontang Minta Transparansi Rekrutmen Tenaga Kerja di Perusahaan

Penulis: Ayub | Editor: Salsabila
3 Juli 2025

BONTANG — Pembaharuan sistem penerimaan tenaga kerja di Kota Bontang menjadi sorotan utama dalam upaya meningkatkan transparansi dan keadilan dalam proses rekrutmen.

Anggota DPRD Kota Bontang, Muhammad Yusuf, mendukung langkah ini sebagai langkah yang tepat untuk menutup celah kecurangan melalui jalur orang dalam.

Menurutnya, pola rekrutmen langsung berdasarkan data kebutuhan perusahaan diharapkan dapat memberikan kesempatan yang setara kepada warga untuk bekerja.

Yusuf menilai bahwa metode rekrutmen baru ini akan membuat proses seleksi lebih bersih dan adil. Dia menekankan selama ini banyak warga merasa tersisih karena perekrutan yang tidak transparan.

“Saya setuju sekali. Ini sangat penting agar warga punya kesempatan yang setara untuk bekerja,” ucapnya kepada awak media, Kamis 3 Juli 2025.

Oleh karena itu, ia mengingatkan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) untuk menjaga kepercayaan publik dengan menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap proses rekrutmen.

Selain itu, Yusuf juga meminta Pemerintah Kota menyusun aturan pelaksanaan dengan detail dan terukur, baik dari regulasi hukum maupun teknis prosedur di lapangan.

“Soal regulasinya saya belum mendalami, tapi ini sangat perlu disosialisasikan ke masyarakat,” pintanya.

Dengan sosialisasi yang baik, menurut Yusuf, diharapkan masyarakat dapat memahami dan mendukung kebijakan ini.

Politisi PKB itu lebih jauh mengaku optimistis sistem ini, jika dijalankan konsisten, akan mengurangi angka pengangguran dan menjauhkan praktaktik Korupsi Nepotisme Kolusi (KKN).

“Intinya dalam rekrut bebas KKN,” pesannya.

Sebelumnya, Pemkot Bontang berencana mengubah pola rekrutmen tenaga kerja per tahun 2026. Dari sebelumnya perusahaan membuka lowongan di Disnaker, namun akan diganti.

Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, pada 30 Juni lalu usai menggelar agenda bersama para pencari kerja, mengatakan bahwa ke depan, Disnaker yang langsung merekomendasikan pencari kerja ke perusahaan sesuai kebutuhan perusahaan.

Kata dia, perubahan ini sebagai dasar untuk menciptakan sistem ketenagakerjaan yang lebih berkeadilan. “Kami ingin proses rekrutmen bersih dari praktik orang dalam yang selama ini jadi masalah,” jelasnya.

Kepada awak media, Agus Haris mengatakan berdasarkan catatan Disnaker, sebanyak 5.425 orang yang tengah mencari kerja saat ini, dan sedang diupayakan untuk diberikan bantuan permodalan.

“Ada 5.425 pencari kerja. Nah kita targetnya turun sebanyak 30 persen (di 2026). Ndak mungkin kita berani bilang turun 70 persen. Jadi, ini harus bertahap,” ucapnya. (Adv)