Payload Logo
Pansus LKPj DPRD Kubar

Ketua Pansus LKPj DPRD Kubar menyerahkan rekomendasi kepada Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin, dalam rapat paripurna DPRD, Senin (4/5/2026). (dok:Jantro/Katakaltim​)

DPRD Kubar Soroti SiLPA pada LKPj Bupati Tahun 2025

Penulis: Jantro | Editor: Salsabila Resa
5 Mei 2026

KUBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menyoroti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kubar Tahun Anggaran 2025. 

Ketua Pansus LKPj, Agus Sopian, mengatakan  DPRD menilai perencanaan anggaran belum sejalan dengan pelaksanaan program, yang tercermin dari tingginya SiLPA dalam beberapa tahun terakhir. 

"Kondisi ini berdampak langsung pada belum optimalnya hasil pembangunan yang seharusnya dirasakan oleh masyarakat," ucapnya dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kubar, Ridwai, Senin 04 Mei 2026. 

DPRD menilai arah kebijakan dalam nota pengantar sudah selaras dengan substansi LKPj. Meski begitu, masih ditemukan ada kesenjangan antara narasi kebijakan dan realisasi di lapangan. 

Kondisi itu, dianggap tidak semata persoalan teknis pelaksanaan program, tetapi juga mengindikasikan adanya masalah mendasar dalam tata kelola pemerintah daerah.

Berdasarkan hal tersebut, DPRD menegaskan tantangan utama Pemkab Kubar bukan terletak pada ketersediaan anggaran. Namun justru pada efektivitas pengelolaan perencanaan, pelaksanaan, kordinasi dan akurasi data pembangunan. 

DPRD juga menyoroti sejumlah sektor strategis yang belum optimal, khususnya yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Seperti layanan kecamatan, Infrastruktur jalan, pendidikan dan kesehatan. Kinerja perusahaan daerah juga turut disoroti yang belum memberikan kontribusi optimal bagi daerah. 

Katanya, sektor-sektor tersebut perlu menjadi prioritas pembenahan ke depan. Sebab, hal ini berdampak pada kualitas pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi daerah serta kepercayaan masyarakat. 

Dalam rekomendasinya, DPRD mendorong pembenahan tata kelola pemerintahan secara bertahap, terutama di masa transisi kepemimpinan, serta perbaikan sistem perencanaan dan penganggaran agar lebih realistis dan terukur. 

Pemerintah daerah juga diminta meningkatkan kualitas pelaksanaan program agar serapan anggaran lebih optimal dan menekan SiLPA.

Selain itu, DPRD menekankan penguatan monitoring dan evaluasi serta peningkatan akurasi dan transparansi data dalam penyusunan LKPj. 

Pemerintah daerah juga didorong mengoptimalkan pengelolaan dana transfer sesuai ketentuan, termasuk sisa anggaran yang belum terserap.

Di sisi lain, pelaksanaan APBD yang profesional dan transparan juga ditekankan, bersama penguatan pengawasan internal serta koordinasi dengan aparat penegak hukum.

DPRD berharap seluruh rekomendasi tersebut dapat ditindaklanjuti guna memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan pelayanan publik.

Dalam rapat itu, dihadiri Bupati Kubar, Frederick Edwin, Wakil Bupati, Nanang Adriani, unsur Forkopimda dan para  pimpinan OPD. (Jan)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025