Payload Logo
Kubar

Wakil Bupati Kubar, Nanang Adriani menyampaikan Nota Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kubar, Senin 15 Juni 2026. (Dok: Katakaltim/Jantro)

Paripurna DPRD Kubar, Pemkab Laporkan Pendapatan Rp3,45 Triliun dan Raih WTP ke-11

Penulis: Jantro | Editor: Syamsuddin
15 Juni 2026

KUBAR — Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menyampaikan Nota Penjelasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kubar, Senin 15 Juni 2026.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kutai Barat (Kubar) Ridwai. Turut mendampingi Wakil Ketua I Agustinus dan Wakil Ketua II Sepe, serta dihadiri anggota DPRD Kubar lainnya.

Wakil Bupati Kutai Barat (Kubar) Nanang Adriani mewakili Bupati Kubar menyampaikan nota penjelasan.

Dalam kesempatan itu, dipaparkan laporan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025 yang telah diaudit BPK.

Kata Nanang, Pemkab Kubar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan itu menjadi opini WTP ke-11 yang diperoleh Kubar secara berturut-turut.

"Opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 yaitu Wajar Tanpa Pengecualian untuk yang ke-11," ujarnya.

Pemkab Kutai Barat mencatat pendapatan daerah sebesar Rp3,450 triliun pada 2025. Realisasi tersebut melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp3,320 triliun, sehingga target pendapatan tercapai hingga 103,91 persen.

Di sisi lain, dari total anggaran belanja sebesar Rp4,875 triliun, yang telah digunakan hingga akhir tahun mencapai Rp3,351 triliun atau 68,73 persen.

Nanang juga menyampaikan total aset atau kekayaan Pemkab Kutai Barat hingga 31 Desember 2025 mencapai Rp10,092 triliun. Angka itu bertambah Rp192,488 miliar dibandingkan tahun sebelumnya, atau naik 1,94 persen.

Beban kewajiban atau utang Pemkab Kubar pada 2025 menurun drastis. Dari Rp158,320 miliar pada 2024, nilainya turun menjadi Rp58,003 miliar pada 2025 atau berkurang sekitar Rp100,316 miliar.

Nanang menyebut seluruh data dalam laporan keuangan telah diaudit dan dikoreksi oleh BPK. Dengan demikian, angka-angka yang tercantum dalam laporan itu tidak lagi mengalami perubahan.

Pemkab Kutai Barat menargetkan raihan opini WTP dapat terus dipertahankan pada tahun mendatang.

Dengan demikian, Kubar berpeluang mencatatkan opini WTP untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.

"Semoga tahun depan kita kembali meraih dan mempertahankan opini WTP yang ke-12," kata paparnya. (Jantro)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025