Payload Logo
DPRD Kutim
Anggota DPRD Kutim, Eddy Markus Palinggi (dok:caca/katakaltim)
Dilihat 700 kali

Anggota DPRD Kutim, Eddy Markus Palinggi (dok:caca/katakaltim)

DPRD Kutim Desak Pemkab Perkuat Transparansi Anggaran Usai Temuan BPK

Penulis: Salsabila | Editor:
21 November 2025

KUTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur mendesak pemerintah daerah segera melakukan pembenahan tata kelola anggaran setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merilis temuan atas laporan keuangan tahun anggaran 2024. Temuan tersebut dinilai mencerminkan masih lemahnya penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Pemkab Kutim.

Ketua Komisi A DPRD Kutim, Eddy, menyebut laporan BPK itu menjadi sinyal kuat bahwa keterbukaan informasi publik terkait pengelolaan anggaran belum berjalan optimal. Ia menilai pemerintah daerah perlu memperbaiki sistem pelaporan, mulai dari tingkat perencanaan, penyerapan, hingga pertanggungjawaban anggaran.

“Temuan BPK itu menunjukkan perlunya pembenahan menyeluruh dalam sistem transparansi anggaran. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran dikelola dan apa permasalahannya,” kata Eddy.

Kata Eddy, transparansi tidak boleh dipandang sekadar kewajiban administratif. Melainkan fondasi penting untuk membangun kepercayaan publik sekaligus mencegah terjadinya kesalahan berulang atau potensi penyimpangan.

“Jika sistem pelaporan dan keterbukaan tidak diperbaiki, temuan seperti ini akan terus berulang,” ujarnya.

Politisi Partai NasDem ini, turut meminta Inspektorat Daerah memperkuat fungsi pengawasannya dengan menyediakan laporan evaluasi secara berkala dan membuka ruang partisipasi publik.

Menurut Eddy, tambahan sumber daya manusia di Inspektorat harus diikuti peningkatan kualitas audit, monitoring, dan pelaporan.

“Kami berharap kekuatan baru di Inspektorat dapat mendorong lahirnya pengelolaan anggaran yang akuntabel dan mudah diakses,” tambahnya.

Ia juga menyebut, adanya temuan BPK tersebut, DPRD menegaskan perlunya perbaikan komprehensif mulai dari penggunaan anggaran, administrasi laporan keuangan, hingga penerapan standar pengawasan internal. Harapannya, sistem keuangan Pemkab Kutim semakin transparan, akuntabel, dan mampu mencegah persoalan serupa di tahun-tahun berikutnya. (adv)