PENAJAM — Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU), Thohiron mendukung para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk membentuk Kelompok Usaha Bersama (KUB) agar mempermudah akses terhadap berbagai program bantuan pemerintah daerah.
Untuk membentuk KUB tersebut, kata dia, dapat menjadi solusi efektif dalam meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha.
KUB juga memiliki tujuan sebagai jembatan bagi pelaku UMKM untuk memperoleh informasi, pendampingan, hingga bantuan modal yang disediakan pemerintah.
Baca Juga: Ratusan Tenaga Honorer di PPU Gelar Aksi Unjuk Rasa, Tuntut PPPK Penuh Waktu
"Jika para pelaku usaha terorganisir dengan baik, maka akses ke berbagai program pemerintah akan lebih terbuka. KUB ini juga bisa menjadi jalan bagi masyarakat untuk memperoleh modal usaha," kata Thohiron saat diwawancarai media, Jumat (14/3/2025).
Baca Juga: DPRD PPU Desak Pemda Percepat Realisasi 1.125 Aspirasi Masyarakat untuk RKPD 2026
Ia menjelaskan, banyak program bantuan yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku UMKM.
Tetapi, dirinya menyayangkan masih banyak pelaku usaha yang belum memiliki legalitas usaha, sehingga sulit mengakses bantuan tersebut.
"Mereka juga harus memiliki kelompok usaha bersama ini. Banyak program bantuan yang bisa dimanfaatkan, tetapi masyarakat kita masih banyak yang tidak mengurus izin usaha," jelas Thohiron.
Ia berharap pembentukan KUB dapat mendorong kolaborasi antar pelaku usaha dan memperkuat ekosistem UMKM di daerah yang berjuluk Benuo Taka itu.
Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi lokal diharapkan bisa semakin berkembang dan meningkat.
"Kami harap pelaku UMKM inisiatif dalam bersinergi antar pelaku UMKM dan mampu menciptakan ekosistem usaha yang lebih kuat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah," tutupnya. (Adv)