Payload Logo
IKN

Penandatanganan kontrak pembangunan proyek di IKN menuju ibu kota politik (dok: OIKN)

Fix 8 Kontrak Tertandatangani, Proyek Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Resmi Dimulai

Penulis: Han | Editor: Agu
5 Desember 2025

NUSANTARA — 8 paket kontrak pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif di IKN resmi ditandatangani kontraknya pada Kamis 4 Desember 2025.

Pengerjaan ini sebagai upaya menyukseskan target IKN jari ibu kota politik di 2028.

Hingga saat ini, sebanyak 20 dari total 28 paket pekerjaan Tahap 2 (2025–2029) telah ditandatangani.

Terdiri dari 14 paket pembangunan fisik dan 6 paket manajemen konstruksi/supervisi.

Capaian ini menandai kesiapan IKN memasuki fase pelaksanaan konstruksi yang lebih intensif.

Adapun delapan kontrak yang diteken pada kesempatan tersebut mencakup:

- 5 Paket Pekerjaan Pembangunan Bangunan Gedung dan Kawasan Perkantoran Legislatif yang terdiri atas 16 gedung dibangun pada persil seluas 41,81 Ha

- 2 Paket Pekerjaan Pembangunan Bangunan Gedung dan Kawasan Perkantoran Yudikatif yang terdiri atas 4 gedung, dibangun pada persil seluas persil 15,15 Ha

- 1 Paket Pekerjaan Pembangunan Bangunan Kantor Pendukung. Terdiri atas pembangunan Kantor OIKN Tahap II sebanyak 3 gedung dengan lahan seluas 2,9 Ha, dan Kantor Polres IKN Tahap I sebanyak 3 gedung dengan lahan seluas 3,07 Ha

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menekankan pentingnya kualitas dalam seluruh tahap pembangunan, estetika dan keberlanjutan lingkungan.

“Pembangunan tahap 2 ini harus lebih baik dari sebelumnya. Saya kira pembangunan ini akan menjadi contoh untuk dunia nantinya,” ucapnya dalam keterangan pers yang diterima.

Penandatanganan delapan kontrak ini jadi langkah lanjut memastikan pembangunan kawasan lembaga tinggi negara berjalan sesuai rencana dan standar yang ditetapkan.

OIKN berharap tahapan ini dapat memperkuat fondasi penyelenggaraan pemerintahan di IKN serta mendukung target operasional IKN sebagai Ibu Kota Politik pada 2028.

OIKN sebelumnya merincikan Paket Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif dengan nilai kontrak mencapai Rp1,9 triliun.

Total panjang 6,418 kilometer dengan masa pembangunan Oktober 2025 hingga Desember 2027.

Paket Pembangunan Jalan Kawasan Pendukung KIPP 1A memiliki nilai kontrak sebesar Rp1,1 triliun.

Total panjang 5,399 kilometer dikerjakan mulai Oktober 2025 hingga November 2027.

Sementara itu, untuk dukungan manajemen pembangunan turut ditandatangani kontrak Manajemen Konstruksi Induk senilai Rp8,5 miliar.

Mencakup perencanaan dan harmonisasi desain pembangunan, keterpaduan pelaksanaan.

Serta pengelolaan indikator kinerja untuk memastikan proyek berjalan efektif, efisien, terintegrasi dan sesuai prinsip keberlanjutan.

Pembangunan IKN Tahap 2 dibagi menjadi 3 batch. Batch 1 (Single years contract 2025), batch 2 (Multi years contract 2025-2027), dan batch 3 (Multi years contract 2026-2028). (Han)