BONTANG — Mekanisme perhitungan upah gaji pekerja proyek pembangunan pabrik Soda Ash di Kawasan Kaltim Industrial Estate (KIE) di Kota Bontang kini menjadi sorotan publik.
Masalah tersebut mencuat usai Komisi A DPRD Kota Bontang menemukan dugaan ketidaksesuaian perhitungan upah.
Khususnya pada hari libur dan lembur malam. Mereka mengetahui masalah ini setelah mereka melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pada Selasa 25 November 2025.
Temuan lapangan oleh Komisi A menunjukkan bahwa upah kerja yang diberikan di akhir pekan dihitung sama seperti hari kerja biasa.
Selain itu, pekerja lembur malam dilaporkan hanya mendapatkan gaji tambahan sebesar Rp25.000 per jam. Praktik ini dinilai melanggar aturan ketenagakerjaan yang berlaku.
Tanggapan Agus Haris
Menanggapi temuan tersebut , Wakil Wali (Wawali) Kota Bontang, Agus Haris, angkat bicara. Dia menegaskan bahwa perusahaan wajib mematuhi aturan standar perhitungan upah.
"Kalau masuk kerja hari Minggu harus dihitung dua kali lipat. Wajib begitu,” tegas Agus Haris Rabu 26 November 2025.
Politisi Gerindra itu menyampaikan bahwa sub kontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan Soda Ash seharusnya memperhitungkan secara menyeluruh hak-hak para pekerja.
Perhitungan ini harus mencakup gaji yang sesuai dengan Upah Minimum Kota (UMK) yang berlaku, ditambah penambahan gaji untuk hari libur dan lembur sesuai regulasi.
"Bagian Disnaker yang membidangi itu harus menghitung komitmen perusahaan yang beroperasi disana," imbuhnya, menekankan perlunya pengawasan ketat dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk memastikan perusahaan memenuhi kewajibannya.
DPRD dan Pemerintah Kota Bontang kini mendesak perusahaan pengelola proyek untuk segera meninjau dan menyesuaikan mekanisme pengupahan.
Agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku demi menjamin hak-hak para pekerja.
Diketahui, Pabrik Soda Ash PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) di kawasan industri PKT, Groundbreaking pada Jumat 31 Oktober 2025.
Proyek ini menjadi simbol dimulainya pembangunan pabrik Soda Ash pertama di Indonesia, sebuah langkah besar menuju kemandirian industri kimia nasional. (Adv)










