PENAJAM — Fasilitas kesehatan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) diperkuat dengan jejaring konsultasi dalam menangani kasus gigitan ular, khususnya yang diduga melibatkan ular berbisa.
Dinas Kesehatan (Dinkes) PPU memastikan rumah sakit dan puskesmas di wilayah tersebut dapat berkonsultasi dengan tenaga ahli ketika menemukan kasus yang membutuhkan penanganan khusus.
Pejabat Fungsional Entomologi Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes PPU, Harjito Ponco Waluyo, mengatakan jejaring tersebut mencakup Rumah Sakit Ratu Aji Putri Botung, Rumah Sakit Sepaku, serta seluruh puskesmas di Kabupaten PPU.
Tenaga kesehatan dapat memanfaatkan jaringan konsultasi tersebut untuk mendapatkan masukan mengenai identifikasi ular maupun langkah penanganan pasien.
“Rumah Sakit Ratu Aji Putri Botung, Rumah Sakit Sepaku hingga seluruh puskesmas di PPU sudah terhubung. Jadi kalau ada kasus, kami bisa langsung berkonsultasi,” ujar Ponco belum lama ini.
Menurut Ponco, hingga pertengahan 2026 terdapat satu kasus gigitan ular berbisa yang tercatat di PPU.
Kasus tersebut terjadi pada Juni dan korban berhasil mendapatkan penanganan hingga kondisinya membaik.
“Alhamdulillah kasus terakhir bulan Juni kemarin hanya satu orang dan dapat tertangani dengan baik,” katanya.
Dalam kasus tersebut, korban mendapatkan Serum Anti Bisa Ular (SABU) karena persediaan tersedia di rumah sakit.
Pasien hanya membutuhkan satu vial serum dan kemudian menjalani pemantauan selama dua kali 24 jam.
“Pasien dirawat selama dua kali 24 jam, kemudian kondisinya membaik dan tidak ada efek lanjutan,” jelasnya.
Dinkes PPU juga memastikan kesiapan fasilitas kesehatan menjadi bagian penting dalam menghadapi kasus gigitan ular.
Selain ketersediaan terapi antibisa, kemampuan tenaga kesehatan dalam menentukan langkah penanganan juga diperlukan agar kondisi pasien dapat segera ditangani.
Di sisi lain, masyarakat diminta tidak meremehkan gigitan ular. Ponco mengingatkan warga untuk memperlakukan setiap kasus gigitan sebagai kondisi yang berpotensi serius sampai mendapatkan pemeriksaan dari tenaga medis.
“Anggap saja semua ular itu beracun, maka penanganannya harus hati-hati dan tidak sembarangan,” tegasnya.
Dengan dukungan jejaring konsultasi dan ketersediaan penanganan di fasilitas kesehatan, Dinkes PPU berharap masyarakat tidak menunda pemeriksaan apabila mengalami gigitan ular. (Adv)












