SAMARINDA — Kisah pilu salah satu mahasiswi Kalimantan Timur (Kaltim) yang harusnya berbahagia atas Program Beasiswa Gratispol justru harus menelan kepahitan.
Zahra Khan (51), mahasiswi Program Magister Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) Samarinda, harus menelan kekecewaan setelah bantuan pendidikan yang sempat ia terima justru dihentikan di tengah perjalanan studi.
Zahra mengungkapkan nama dia sempat diumumkan secara resmi sebagai penerima Beasiswa Gratispol yang digagas Rudy-Seno itu.
Namun, keputusan tersebut kemudian dibatalkan ketika proses perkuliahan telah berjalan satu semester.
Kepada wartawan, Zahra mengaku sempat menunda pengurusan beasiswa alternatif lantaran dirinya 100 persen meyakini sudah dinyatakan lolos sebagai penerima Gratispol.
Ia menceritakan, sebagai alumni Muhammadiyah, ia sebenarnya memiliki peluang mendapatkan bantuan pendidikan dari jalur internal organisasi.
"Saya akan cepat-cepat mengurus beasiswa lain. Terutama kan saya alumni Muhammadiyah, memang ada jatah Muhammadiyah. Apalagi yang IP-nya tinggi biasanya dapat," ungkap Zahra saat hadir di LBH Samarinda, Senin 2 Februari 2026.
Keputusan pembatalan beasiswa tersebut membuat Zahra berada dalam kondisi dilematis.
Ia menilai seharusnya pemerintah bersikap tegas sejak awal apabila memang tidak berniat memberikan bantuan pendidikan.
"Kalau memang pemerintah nggak mau ngasih beasiswa, ya jangan disebutkan, jangan diluluskan. Jangan diumumkan namanya," tegasnya.
Zahra menyebut pembatalan Beasiswa Gratispol dilakukan setelah satu semester perkuliahan berjalan.
Tak hanya itu, ia juga diminta melunasi kembali biaya UKT semester sebelumnya serta menanggung UKT untuk semester yang sedang berjalan.
"Sudah satu semester berjalan, terus dibatalkan. Semester lalu disuruh bayar kembali, semester yang berjalan ini minta bayar lagi. Jadi dobel," tuturnya.
Akibat kebijakan tersebut, total tunggakan UKT yang harus ia bayarkan mencapai sekitar Rp17 juta untuk dua semester.
Satu semester UKT, kata Zahra, berkisar Rp7,5 juta, belum termasuk biaya tambahan lainnya.
"Itu baru UKT saja. Belum biaya kompetensi, belum biaya lain-lain," tukasnya.
Zahra juga membantah anggapan bahwa dirinya mengikuti kelas eksekutif yang disebut-sebut menjadi alasan pencabutan beasiswa.
Ia menegaskan, sistem perkuliahan di UMKT hanya mengenal kelas reguler dan kelas weekend.
"Di tempat kami namanya kelas weekend. Enggak pernah ada disebut kelas eksekutif. Enggak pernah ada secara eksplisit," jelasnya.
Menurutnya, kelas weekend tidak sepenuhnya dilaksanakan pada malam hari. Perkuliahan biasanya dimulai pada Jumat sore dan berlanjut hingga Sabtu, bahkan terkadang dilaksanakan siang hari atau secara daring.
"Bukan sepenuhnya malam. Jumat sore, Sabtu sore. Kadang juga siang kalau jadwal diubah," terangnya.
Ia menilai penyematan istilah kelas eksekutif terhadap kelas weekend merupakan penafsiran sepihak dari pengelola program beasiswa, bukan berdasarkan ketentuan kampus.
"Itu dari mereka yang menterjemahkan sendiri. Bukan dari UMKT," ujarnya.
Zahra juga menggambarkan kondisi mahasiswa di kelasnya yang mayoritas merupakan lulusan baru dan masih bergantung secara finansial kepada orang tua.
"Kalau menurut saya, satu kelas itu hampir 80 persen fresh graduate. Yang emak-emak kayak saya cuma satu, bapak-bapak satu. Yang lain minta uang ke orang tua," ungkap Zahra.
Sebagai ibu rumah tangga yang tetap bertekad melanjutkan pendidikan, Zahra mengaku sangat gembira ketika namanya diumumkan sebagai penerima Beasiswa Gratispol. Pengumuman tersebut sempat memberikan harapan besar baginya.
"Waktu diumumkan itu saya bahagia. Karena beasiswa itu membantu sekali. Saya ibu rumah tangga, mikir kebutuhan ini itu. Beasiswa itu sangat berarti," katanya.
Namun, kebahagiaan itu berubah menjadi kekecewaan mendalam setelah status penerima beasiswa tersebut dicabut tanpa kejelasan yang menurutnya tidak adil.
"Karena tiba-tiba dihapus, ya kecewa. Kecewa sekali," ujarnya.
Zahra berharap pemerintah dapat bersikap lebih konsisten dan sportif dalam menjalankan kebijakan bantuan pendidikan, khususnya terhadap mahasiswa yang telah diumumkan secara resmi sebagai penerima.
"Kalau nama sudah diumumkan, ya sportiflah. Istilahnya ya dijadikan benar-benar menerima beasiswa. Lain cerita kalau dari awal namanya tidak diumumkan," tuturnya.
Soal umur penerima beasiswa yang telah melampaui batas sebagaimana yang tertuang pada Peraturan Gubernur (Pergub) Zahra menimpali bahwa masih ada yang secara umur lebih tua dari dirinya namun tetap mendapatkan beasiswa.
"Ada yang lebih tua lagi, ada di kelas lain," beberapa Zahra.
Atas persoalan tersebut, Zahra akhirnya mengadukan kasus yang dialaminya ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda.
Ia berharap ada kejelasan dan solusi agar statusnya sebagai penerima Beasiswa Gratispol dapat dipulihkan, sehingga ia tetap dapat melanjutkan pendidikan dan meringankan beban biaya studi yang kini harus ia tanggung sendiri.
Redaksi katakaltim berupaya menghubungi Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Kaltim, Dasmiah, pada Rabu 4 Februari 2026, ia menjawab singkat.
“Saya masih rapat,” ucapnya.
Ditunggu hingga hari ini, Kamis 5 Februari 2026, Dasmiah belum bisa memberikan tanggapannya.
Saat dihubungi kembali berkaitan dengan keluhan soal Program Gratispol, Dasmiah mengaku masih dalam perjalanan.
“Saya baru mendarat,” singkatnya lagi.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kaltim memastikan Program Pendidikan Gratispol terus berjalan dan siap mendukung mahasiswa menempuh pendidikan tinggi.
Surat Keputusan (SK) penerima Gratispol bagi mahasiswa baru telah ditandatangani Gubernur Kaltim.
Dasmiah mengatakan SK tersebut segera diserahkan kepada perguruan tinggi untuk proses verifikasi dan validasi data mahasiswa.
"SK mahasiswa baru sudah ditandatangani Gubernur. Selanjutnya akan dikirim ke masing-masing perguruan tinggi untuk dilakukan verifikasi dan validasi data sesuai ketentuan, seperti KTP dan usia," ujar Dasmiah saat Rapat Koordinasi di Kantor Gubernur Kaltim, Senin 2 Februari 2026.
Ia menjelaskan, kecepatan pencairan bantuan tergantung kelengkapan data yang disampaikan perguruan tinggi. Karena proses verifikasi bersamaan dengan tahapan penyaluran dana.
Selain mahasiswa baru, Pemprov Kaltim juga mendata mahasiswa semester 4, 6, dan 8 secara daring. Hingga kini, sekitar 25 ribu data telah masuk dan 10 ribu di antaranya telah terverifikasi.
“Pendataan masih terus berjalan. Data yang masuk juga kami verifikasi ke Dukcapil, dengan durasi paling cepat sekitar dua minggu," jelasnya.
Terkait anggaran, Dasmiah memastikan bantuan Gratispol aman untuk menjangkau sekitar 124 ribu mahasiswa di Kaltim.
"Insya Allah anggaran Gratispol aman dan bahkan berlebih. Jadi mahasiswa tidak perlu khawatir," tegasnya.
Program Gratispol menanggung hingga 80 persen UKT mahasiswa. Sementara biaya tambahan di perguruan tinggi swasta menjadi kewenangan masing-masing kampus.
Sebelumnya lagi, juru Bicara Pemprov Kaltim, Muhammad Faisal mengatakan tahun perkuliahan 2025–2026 ada 21.903 mahasiswa baru resmi bebas biaya UKT untuk semester pertama.
“Alhamdulillah salah satu program Gratispol, yakni gratis biaya kuliah, telah terealisasi. Sebanyak 21.903 mahasiswa baru di Kaltim mendapatkan bebas UKT untuk semester satu,” ujar Faisal dalam keterangan resminya, Sabtu 31 Januari 2026.
Tak berhenti di situ, Pemprov Kaltim memastikan cakupan program Gratispol akan jauh lebih luas pada tahun 2026.
Melalui APBD 2026, bantuan pendidikan bakal diberikan kepada mahasiswa semester satu hingga semester delapan.
Baik di kampus wilayah Kaltim maupun melalui skema kerja sama dengan perguruan tinggi di luar daerah.
Sesuai ketentuan, program Gratispol diberikan selama 8 semester untuk Sarjana (S1), 4 semester untuk Magister (S2), dan 6 semester untuk Doktoral (S3).
Namun demikian, seluruh calon penerima wajib mendaftar secara mandiri melalui laman resmi.
Selain pendaftaran, mahasiswa juga harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya memiliki KTP Kaltim, berdomisili minimal tiga tahun, serta tidak sedang menerima beasiswa lain.
“Tidak boleh beasiswa dobel. Dan yang paling penting, wajib mendaftar. Bagaimana panitia bisa memverifikasi kalau tidak ada data yang masuk,” tegas Faisal.
Untuk anggaran yang digelontorkan bagi 53 kampus dan 21.903 mahasiswa baru ini sebanyak Rp105,352,330,327. (Ali)














