KALTIM — Pemprov bersama DPRD Kaltim sahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim tahun 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada rapat Paripurna ke-26 di Gedung Utama DPRD Kaltim Senin 28 Juli 2025.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, dalam pidatonya menjelaskan dokumen RPJMD ini disusun berdasarkan Perda Nomor 11 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045 dan telah diselaraskan dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN.
Visi pembangunan yang diusung adalah “Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas”, yang mencerminkan tekad Kaltim jadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang inklusif dan berkelanjutan di kawasan timur Indonesia, serta mendorong terciptanya generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.
Seno Aji merinci, RPJMD Kaltim 2025–2029 terdiri dari 6 visi pembangunan, 3 tujuan, 10 sasaran, dan 64 program prioritas. Dua program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur menjadi motor utama pembangunan, yaitu:
Pertama, Program Gratispol (Gerakan Akselerasi Layanan Dasar dan Sosial Politik) Difokuskan pada: Pendidikan menengah dan akses pendidikan tinggi, Perluasan layanan kesehatan dan penanganan stunting, Akses internet untuk masyarakat, Bebas biaya administrasi kepemilikan rumah, Fasilitas perjalanan religi untuk petugas rumah ibadah.
Kemudian, kedua Program Jospol (Jongkok Sosial dan Politik) Difokuskan pada: Hilirisasi industri dan penguatan ekonomi berbasis potensi daerah, Inovasi teknologi dan insentif guru, Pemberdayaan UMKM dan ekonomi kreatif, Pengembangan wisata desa, konektivitas infrastruktur, Revitalisasi Sungai Mahakam, serta penguatan ketahanan pangan.
“Kedua program ini dirancang sebagai implementasi visi-misi pembangunan, dan juga sebagai katalis transformasi Kaltim menuju pusat pertumbuhan nasional yang inklusif,” kata Seno Aji.
Ia menambahkan seluruh proses penyusunan RPJMD juga melibatkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan seperti akademisi, media, masyarakat, dan pemerintah pusat.
Evaluasi RPJMD oleh Kementerian Dalam Negeri dijadwalkan berlangsung pada 31 Juli 2025, sebagai tahapan akhir sebelum diterapkan secara penuh mulai tahun 2026.
“Kami mohon dukungan aktif seluruh komponen pembangunan untuk bersinergi mewujudkan RPJMD ini demi kemajuan Kalimantan Timur,” pungkasnya. (*)












