KUTIM — Kinerja Polres Kutai Timur sepanjang tahun 2025 menunjukkan hasil konkret dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Berdasarkan rilis akhir tahun, situasi kamtibmas di Kutai Timur tercatat relatif aman, terkendali, dan kondusif, seiring dengan penurunan angka kriminalitas di berbagai sektor.
Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto mengungkapkan jumlah tindak pidana pada 2025 mengalami penurunan ketimbang tahun sebelumnya.
“Jumlah tindak pidana pada 2025 tercatat sebanyak 622 kasus, turun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 626 kasus,” ungkap Fauzan dalam konferensi pers, Rabu 31 Desember 2025.
Dari total kasus tersebut, Polres Kutai Timur menuntaskan 548 perkara dengan tingkat penyelesaian 88 persen.
Tingginya angka penyelesaian perkara ini dinila sebagai indikator meningkatnya efektivitas dan kecepatan respons kepolisian.
“Alhamdulillah, penyelesaian perkara cukup tinggi. Ini menjadi indikator bahwa respons kepolisian semakin cepat dan efektif di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat,” ujarnya.
Selain kriminalitas umum, Polres Kutai Timur juga menaruh perhatian serius pada pemberantasan judi online.
Sepanjang 2025, dua kasus judi online berhasil diungkap dengan tingkat penyelesaian perkara mencapai 100 persen.
“Selain penegakan hukum, kami juga mengedepankan langkah preemtif dan preventif. Sepanjang tahun ini telah dilaksanakan 365 kegiatan pencegahan judi online oleh Satreskrim, Satintelkam, dan Polsek jajaran,” jelasnya.
Pada aspek perlindungan perempuan dan anak (PPA), Fauzan mengakui bahwa kasus PPA masih menjadi pekerjaan rumah serius.
Namun, jumlah laporan mengalami penurunan dari 35 kasus pada 2024 menjadi 32 kasus di tahun 2025.
“Kami sangat prihatin, apalagi ada korban anak-anak. Namun kami berkomitmen untuk menuntaskan seluruh kasus PPA secara profesional, berkeadilan, dan humanis,” tegas Fauzan.
Penanganan kasus PPA dilakukan melalui Unit PPA Satreskrim dengan melibatkan pendampingan psikolog serta bersinergi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
Menurut Fauzan, kehadiran negara harus dirasakan secara nyata oleh kelompok rentan.
Capaian signifikan juga terlihat dalam pemberantasan narkoba.
Sepanjang 2025, jumlah kasus narkotika menurun sekitar 10 persen, dari 287 kasus pada 2024 menjadi 256 kasus.
Penurunan juga terjadi pada jumlah tersangka dan barang bukti.
“Jumlah tersangka juga turun dari 342 menjadi 309 orang, dan barang bukti sabu berhasil ditekan hingga 64 persen, dari 6,8 kilogram menjadi 2,4 kilogram,” paparnya.
Fauzan menegaskan komitmen tegas Polres Kutai Timur dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami menyatakan perang terhadap narkoba. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” katanya.
Meski mencatat berbagai capaian positif, Polres Kutai Timur menegaskan tidak akan berpuas diri.
Upaya pencegahan, edukasi, serta penegakan hukum akan terus ditingkatkan dengan mengedepankan sinergi bersama masyarakat.
“Kunci keberhasilan kami adalah kolaborasi. Kami mohon dukungan dan informasi dari seluruh masyarakat agar Kutai Timur tetap aman, sehat, dan bebas dari kejahatan,” pungkasnya. (Caca)








