NUSANTARA — Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono menyebut Presiden Prabowo Subianto menargetkan IKN dapat ditetapkan sebagai ibu kota politik pada tahun 2028.
"Ini disampaikan Pak Presiden dua hari yang lalu, beliau menyampaikan bahwa IKN akan menjadi ibu kota politik 2028," ujarnya, di sela kunjungan kerja MPR RI dan rombongan beserta DPD RI di Kota Nusantara, Jumat 24 Januari 2025.
Untuk merealisasikan itu, Presiden memerintahkan jajarannya, di antaranya OIKN dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk meninjau kembali desain pembangunan kompleks perkantoran lembaga-lembaga legislatif dan yudikatif di IKN, yang merupakan bagian dari pembangunan tahap kedua IKN.
Baca Juga: Pakar Menilai IKN Jadi Ibu Kota Politik di 2028 Sangat Tidak Realistis
“Beliau (Presiden—red.) mempunyai target bahwa pada tahun 2028 sudah ditargetkan menjadi ibu kota politik sehingga kami ditugasi untuk menyelesaikan ekosistem yudikatif, kantor-kantor dan huniannya,” jelasnya.
Baca Juga: Kepala OIKN Umumkan Bandara VVIP IKN Segera Beroperasi Awal Agustus 2024
Basuki menambahkan, desain dasar (basic design) untuk ekosistem dan kompleks yudikatif dan legislatif pernah dibuat oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Namun, Presiden memerintahkan desain itu ditinjau dan dievaluasi kembali.
“Kami nanti dengan Kementerian PU bersama OIKN akan membentuk tim desain yang nanti bisa diarahkan oleh Bapak Presiden,” paparnya.
Tanggapan MPR RI
Sementara, Ketua MPR RI Ahmad Muzani menerjemahkan ibu kota politik itu adalah pusat politik bagi penyelenggaraan pemerintahan negara.
"Karena semua kegiatan eksekutif, yudikatif, dan legislatif akan diselenggarakan di tempat ini," jelasnya.
Oleh sebab itu, pihaknya hadir bersama pimpinan MPR, dan segenap fraksi sebagai bagian dari dukungan atas kesiapan fisik dan non fisik.
"Dan saya bersyukur di bawah kepemimpinan Pak Basuki semuanya sesuai dengan jalur," ungkapnya.
Berdasarkan Undang-Undang Partai Politik (Parpol), katanya, bahwa setiap parpol berkantor di Ibu Kota Negara.
"Berarti parpol pun mestinya memiliki kantor yang sama di IKN," tukasnya
Muzani melanjutkan, arah menuju ibu kota politik ini juga menjadi jawaban kepemerintahan Prabowo terkait pembangunan IKN.
Bahkan kata dia, Pemerintah Pusat dan DPR RI telah menganggarkan Rp 48,8 Triliun untuk percepatan pembangunan.
Dia menilai, anggaran tersebut mempertegas pembangunan Ibu Kota masa depan Indonesia ini semakin jelas serta menjawab masa depan IKN di tangan Prabowo.
"Apa yang selama ini menjadi tanda tanya tentang bagaimana pemerintah pusat di bawah presiden Prabowo sekarang sudah diputuskan bahwa 2028 Insya Allah Republik Indonesia pindah ibu kota ke Kota Nusantara," tutupnya. (*)