BALIKPAPAN – Komitmen menghadirkan listrik andal di Kalimantan tidak hanya bergantung pada pembangunan infrastruktur semata, tetapi juga pada kepastian hukum yang mengawal setiap prosesnya. Untuk itu, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) melalui kegiatan monitoring dan evaluasi pendampingan hukum.
Kegiatan yang digelar di Kantor Kejati Kaltim ini menjadi langkah strategis dalam memastikan seluruh proyek ketenagalistrikan berjalan sesuai regulasi. PLN UIP KLT, yang membawahi pembangunan di Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara, saat ini tengah mengakselerasi berbagai proyek strategis untuk memperkuat sistem kelistrikan regional.
Dalam forum tersebut, PLN UIP KLT memaparkan perkembangan terkini sejumlah proyek, mulai dari progres konstruksi, pengadaan lahan, penyelesaian kompensasi Right of Way (ROW), hingga aspek perizinan dan pengelolaan aset. Sejumlah tantangan yang dihadapi di lapangan juga dibahas secara terbuka guna mendapatkan solusi bersama.
Pihak Kejati Kaltim memberikan pendampingan dari sisi hukum sebagai langkah preventif untuk meminimalkan potensi sengketa serta memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN UIP KLT, Raditya Kuntoro, menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam menyukseskan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
“Kami menyadari bahwa pembangunan ketenagalistrikan memiliki kompleksitas tinggi, terutama pada aspek lahan, perizinan, dan penyelesaian ROW. Dukungan Kejati Kaltim sangat penting agar setiap proses berjalan sesuai aturan dan target penyelesaian proyek tetap terjaga,” jelas Raditya.
Sementara itu, General Manager PLN UIP KLT menekankan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari berdirinya infrastruktur, tetapi juga dari kualitas tata kelola yang menyertainya.
“Kami ingin memastikan setiap proyek tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga dijalankan secara transparan, profesional, dan taat hukum. Pendampingan dari Kejati Kaltim menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap PLN,” ujarnya.
Melalui sinergi yang terus diperkuat ini, PLN UIP KLT optimistis pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Kalimantan dapat berjalan lebih cepat, aman, dan berkelanjutan. Kehadiran listrik yang andal diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka peluang investasi, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat di berbagai wilayah Kalimantan.














