Dibaca
33
kali
Jembatan Mahakam Satu di Kota Samarinda. (Dok: ali/katakaltim)

Jembatan Mahakam Satu kembali Dibuka, Begini Penjelasan BBPJN Kaltim Soal Kondisi Fisik Jembatan

Penulis : Ali
 | Editor : Agu
8 March 2025
Font +
Font -

SAMARINDA — Sempat akan ditutup selama dua pekan, Jembatan Mahakam Satu di Kota Samarinda kembali dibuka setelah dilakukan investigasi konstruksi bangunan.

Investigasi hanya berlangsung satu hari. Menunjukkan tidak ada kerusakan serius pada bangunan jembatan pasca ditabrak kapal tongkang bermuatan kayu belum lama ini.

Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, Hendro Satrio, mengatakan, meski ada sedikit kerusakan, tapi tidak menimbulkan masalah serius.

Bahkan katanya, insiden itu tidak mengubah bentuk pada bangunan atas, bangunan bawah serta fondasi jembatan.

"Terdapat elemen jembatan yang mengalami kerusakan sangat minor namun tidak mengurangi kekuatan struktur," ucapnya kepada Katakaltim saat dikonfirmasi, Sabtu 8 Maret 2025.

Baca Juga: Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Abdul Giaz, saat diwawancarai usai menggelar rapat di Hotel Mercure Samarinda, Kamis (27/2/2025) (dok: ali/katakaltim)Komisi II DPRD Kaltim Minta Kepala KSOP Dicopot Imbas Penabrakan Jembatan Mahakam Satu

Berdasar pengamatan geometrik pada pilar jembatan, terjadi pergeseran (drift maksimum) sebesar 4 mm pada jam lalu lintas padat. Namun kembali pada titik semula jika jumlah kendaraan berkurang.

Hendro menambahkan, tidak terjadi pembengkokan pada pilar jembatan dan masih memenuhi persyaratan dengan drift lateral di bawah 0,5%.

"Secara geometrik, jembatan dinyatakan aman jika tidak melebihi 0,5% dari tinggi pilar untuk kombinasi beban layang," terang Hendro.

Pada 2 titik yang diuji, terjadi retakan lama yang muncul kembali, didapatkan masing-masing kedalaman retak 54,82 mm dan 87,33 mm. Namun tidak sampai menembus beton di sisi lainnya.

Dari pengujian dengan memberikan goncangan pada jembatan, didapati nilai frekuensi dalam rentan 1,4 Hz untuk bentang 100 meter dan 2,05 Hz untuk bentang 60 meter.

Frekuensi ini masih memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan dalam Pedoman 02/2022 Ditjen Bina Marga.

"Berdasarkan hasil tersebut, dapat disimpulkan Jembatan Mahakam I masih aman dan layak struktural untuk dioperasikan dengan beban kendaraan diatur sesuai persyaratan yang berlaku saat ini," pungkas Hendro.

Saat ini, BBPJN Kaltim masih menunggu hasil investigasi yang dilakukan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dengan penabrak terkait tindak lanjut fender jembatan yang rusak serta total biaya ganti rugi yang harus dibayar pihak penabrak. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >