SAMARINDA — Kebakaran kembali melanda permukiman warga di Kota Samarinda, tepatnya di Jalan Gunung Sari RT. 43, Kelurahan Bukuan, Kecamatan Palaran pada Minggu 28 Desember 2025, malam.
Amukan si jago merah menghanguskan bangunan bangsalan panjang dengan total 25 pintu.
Informasi kebakaran diterima oleh Pusat Komando (Puskom) sekitar pukul 19.00 WITA.
Tim Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Samarinda segera bergerak dengan mengerahkan unit dari Posko 6 dan Posko 5 pada tahap awal.
Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 19.15 WITA dan langsung operasi pemadaman 5 menit kemudian.
Luas area terbakar sekitar 30 x 60 meter, serta material bangunan yang mudah terbakar membuat api cepat merambat ke seluruh bagian bangsalan.
Kendala Lapangan
Dalam upaya pemadaman, petugas sempat terkendala minimnya sumber air di sekitar lokasi.
“Kendalanya minim sumber air,” ucap Kabid Kebakaran dan Penyelamat Disdamkarmat Kota Samarinda, Teguh Setiawardana.
Berkat kerja sama Disdamkarmat, Satuan Redkar Samarinda, relawan dari Kutai Kartanegara, hingga bantuan tim pemadam dari PT. SAL, api berhasil dikuasai setelah operasi selama kurang lebih 3 jam 10 menit.
Pun tak ada korban jiwa dari pihak warga atau penghuni, dilaporkan 2 orang relawan mengalami cedera ringan saat berjibaku memadamkan api.
Dampak Kebakaran
Berdasarkan data lapangan, objek yang terbakar meliputi 3 unit bangunan bangsalan yang terdiri dari 25 pintu.
Meski jumlah pintu cukup banyak, tercatat hanya ada 1 Kepala Keluarga (KK) dengan total 2 jiwa yang menghuni bangunan tersebut saat kejadian.
Operasi pemadaman berakhir total pada pukul 22.15 WITA setelah dilakukan proses pendinginan secara menyeluruh.
Terkait penyebab pasti munculnya api, pihak kepolisian dari Polsek Palaran masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Penyebab kebakaran masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian," ucapnya..
Sejumlah instansi turut mengamankan lokasi, mulai dari Satlantas Polresta Samarinda, Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga Satpol PP dan Dishub Samarinda untuk mengatur arus lalu lintas di sekitar area kejadian. (Ali)










