Payload Logo
u-391820251125184036556.jpg

Pengetap BBM bersubsidi di Kukar kini ditangkap polisi. (Dok: Humas Polres Kukar)

Kepolisian Kukar Tangkap Pengetap BBM Bersubsidi, Tersangka Bawa 21 Jerigen

Penulis: Agu | Editor:
18 Maret 2025

KUKAR — Polsek Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), ungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite.

Kasus ini terungkap setelah Tim Kolomonggo Unit Reskrim Polsek Loa Kulu melakukan penyelidikan pada Jumat, 14 Maret 2025 lalu.

Kapolsek Loa Kulu AKP Elnath SW Gemilang, membeberkan kasus ini bermula ketika anggota menerima laporan tentang dugaan penyalahgunaan BBM di Desa Margahayu.

"Setelah diselidiki, tim menemukan pengetap BBM di Dusun Kebon Sari, Desa Margahayu, Kecamatan Loa Kulu,” ucap Elnath dalam keterangannya, Selasa 18 Maret 2025.

Tersangka dalam kasus ini adalah MH (51), warga Dusun Kebon Sari, Desa Margahayu, Kecamatan Loa Kulu, Kukar.

Barang bukti yang ditemukan ada 17 jerigen BBM bersubsidi jenis Pertalite dengan kapasitas kurang lebih 35 liter.

Kemudian 2 jerigen BBM bersubsidi jenis Pertalite dengan kapasitas kurang lebih 20 liter, 2 jerigen BBM bersubsidi jenis Pertalite dengan kapasitas sekitar 5 liter.

“Lalu ada selang untuk menyedot BBM jenis Pertalite, dan 1 unit kendaraan mobil sedan merk Honda Civic LX dengan Nomor Polisi KT 1329 DK warna Hitam,” paparnya.

Tersangka dan barang bukti kini telah diamankan ke Mapolsek Loa Kulu untuk proses lebih lanjut.

“Kita akan diusut lebih lanjut untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam kasus ini,” pungkasnya. (*)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025