KUKAR — Polsek Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), ungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite.
Kasus ini terungkap setelah Tim Kolomonggo Unit Reskrim Polsek Loa Kulu melakukan penyelidikan pada Jumat, 14 Maret 2025 lalu.
Kapolsek Loa Kulu AKP Elnath SW Gemilang, membeberkan kasus ini bermula ketika anggota menerima laporan tentang dugaan penyalahgunaan BBM di Desa Margahayu.
Baca Juga: Narkoba Lagi, Polisi Bekuk 4 Tersangka di Muara Badak Amankan 10 Gram Sabu-sabu
"Setelah diselidiki, tim menemukan pengetap BBM di Dusun Kebon Sari, Desa Margahayu, Kecamatan Loa Kulu,” ucap Elnath dalam keterangannya, Selasa 18 Maret 2025.
Baca Juga: Polresta Balikpapan Tangkap 2 Tersangka Pengetap BBM Dengan Barang Bukti 214 Liter
Tersangka dalam kasus ini adalah MH (51), warga Dusun Kebon Sari, Desa Margahayu, Kecamatan Loa Kulu, Kukar.
Barang bukti yang ditemukan ada 17 jerigen BBM bersubsidi jenis Pertalite dengan kapasitas kurang lebih 35 liter.
Kemudian 2 jerigen BBM bersubsidi jenis Pertalite dengan kapasitas kurang lebih 20 liter, 2 jerigen BBM bersubsidi jenis Pertalite dengan kapasitas sekitar 5 liter.
“Lalu ada selang untuk menyedot BBM jenis Pertalite, dan 1 unit kendaraan mobil sedan merk Honda Civic LX dengan Nomor Polisi KT 1329 DK warna Hitam,” paparnya.
Tersangka dan barang bukti kini telah diamankan ke Mapolsek Loa Kulu untuk proses lebih lanjut.
“Kita akan diusut lebih lanjut untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam kasus ini,” pungkasnya. (*)