Payload Logo
DPRD Kutim
5-259720251125184546321.jpg
Dilihat 695 kali

Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam saat ditemui awak media di Kantor DPRD Kota Bontang, Senin 16 Juni 2025 (dok: Agu/katakaltim)

Ketua DPRD Bontang Mendukung Niat Pemkot Akuisisi Kampus Trunajaya

Penulis: Agu | Editor:
16 Juni 2025

BONTANG — Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, mendukung pemerintah jika berniat mengambil alih atau mengakuisisi universitas Trunajaya (Unijaya).

Pernyataan itu disampaikan Andi Faiz kepada awak media usai DPRD Bontang menggelar rapat dengar pendapat dengan Pemkot Bontang dan sejumlah mahasiswa Unijaya yang terancam tidak lulus kuliah.

“Tentunya DPRD mendukung ya. Apalagi ini terkait peningkatan kualitas sumber daya manusia. Kita memang perlu universitas yang artinya existing (ada) di Kota Bontang,” ucap Andi Faiz, Senin 16 Juni 2025.

Politisi Golkar itu menambahkan, selama ini memang ada Sekolah Tinggi Teknologi (STITEK) Bontang, namun belum memiliki disiplin ilmu spesifik yang saat ini banyak diminati anak-anak Bontang.

“Kita sudah ada STITEK ya, tapi kan mungkin disiplin ilmunya yang tidak spesifik yang diminati oleh banyak orang,” jelasnya.

Ditanyai lagi soal kemungkinan akuisisi Unijaya, Andi Faiz menukas dan mengatakan bahwa semuanya harus mengikuti regulasi atau aturan.

“Ketika kita ingin melakukan sebuah proses akuisisi kan tentu harus sesuai dengan regulasi yang berlaku,” jelasnya.

Tidak hanya soal regulasi, kondisi internal di Unijaya harus benar-benar dapat diselesaikan terlebih dahulu. Sehingga ketika pemerintah melakukan proses negosiasi, dapat berjalan dengan baik.

“Intinya itu dulu. Harus clean and clear. Jadi kita negosiasi dulu dan nantinya tidak ada aturan yang ditabrak. Kan seperti itu,” tukasnya.

Pada prinsipnya, pihak DPRD Bontang, kata Andi Faiz sangat mendukung niatan pemerintah mengambil alih kampus tersebut.

Pun demikian, harus ada langkah-langkah, pengamatan, diskusi, sehingga tidak ada celah atau potensi hukum terkait dengan pengelolaannya.

“Nah termasuk kondisi yayasannya seperti apa, asetnya seperti apa. Ini kan tentu tidak segampang yang mungkin dibayangkan oleh beberapa orang,” tandasnya.

Artinya, kata Andi Faiz, harus dipertimbangkan secara matang. “Karena memang kalau kita dengar dari keluh kesah yayasan bahwa saat ini ada tercatat hutang.”

“Nah kemudian ada sanksi dari Kemendikti dan lain-lain semuanya ini tentu perlu penanganan secara khusus, sehingga ketika nanti diakuisisi, yang pertama tercatat bahwa dia aktif di Dikti, kemudian tercatat asetnya,” imbuhnya. (Adv)