Payload Logo
Top Banner
Ketua DPRD Kutim

Ketua DPRD Kutim, Jimmi (dok: Caca/katakaltim)

Ketua DPRD Kutim Sebut Usulan MYC Diperketat, Pemerintah Rencana Hapus Beberapa Titik

Penulis: Salsabila Resa | Editor:
16 November 2025

KUTIM — Usulan proyek Multiyears Contarct atau Pengerjaan Tahun Jamak di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Tahun 2026-2028 mengalami pembahasan yang cukup alot.

Terhitung sudah 3 kali rapat pembahasan usulan proyek ini sejak pertama dilangsungkan pada Kamis 13 November 2025, lalu.

Ketua DPRD Kutim, Jimmi, mengatakan rapat kembali akan dilanjutkan esok. Ia menyebut 32 usulan yang sebelumnya disampaikan pemerintah mengalami perubah.

Selain itu, anggaran yang tadinya akan menghabiskan Rp2,1 Triliun, turut diketatkan.

"Jadi memang ada lagi usulan pemerintah untuk menghapus beberapa, tapi terdapat penolakan dari DPRD karena menyangkut aspirasi masyarakat," jelasnya.

Salah satu diantarnya kata Jimmi, adalah Jembatan Tepian Langsat Kecamatan Bengalon.

Dikatakannya, pemerintah mengusulkan anggaran pengerjaan proyek jembatan tersebut dengan anggaran pokok atau murni.

"Tapi nilainya belum terkonfirmasi dengan baik sehingga kalau bisa di MYC saja. Karena juga sungainya mungkin besar," jelasnya.

Teranyar, Jimmi membeberkan, nilai pengerjaan MYC yang menjadi opsi pemerintah setelah dilakukan pengetatan tersisa sekitar Rp1,2 Triliun.

"Opsinya sekitar itu, tapi kita lagi kondisikan. Intinya kalau judul-judulnya semua dibahas bersama seluruh anggota DPRD tapi kalau nilainya dibahas di Banggar dan ini belum rampung," ucapnya. (Adv)