Dibaca
386
kali
Ketua Komite I DPD RI Dapil Kalimantan Timur, Andi Sofyan Hasdam (dok: agung/katakaltim)

Ketua Komite I DPD RI Dapil Kaltim: Dana Transfer ke Daerah Harusnya Tidak Dipotong

Penulis : Agung
4 February 2025
Font +
Font -

KALTIM — Ketua Komite I DPD RI Dapil Kaltim Andi Sofyan Hasdam mengatakan Indonesia saat ini dalam kesulitan anggaran pembangunan.

Utamanya untuk membiayai program pembangunan yang bersifat strategis seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Indonesia saat ini kesulitan. Terlebih untuk program MBG,” ucap Andi Sofyan dalam keterangan tertulisnya kepada katakaltim, Senin 3 Februari 2025.

Baca Juga: Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam dalam rapat bersama DPR RI dan Kemendagri membahwal soal RUU DKJ dampak hadirnya IKN di Kaltim (aset: agu/katakaltim.com)4 Penambahan Pasal RUU DKJ, Dampak Kehadiran IKN

Kata dia, untuk memenuhi kebutuhan anggaran tersebut, pemerintah melakukan efisiensi dengan memotong berbagai anggaran yang ada pada kementerian dan lembaga.

Baca Juga: Anggota Dewan Perwakilan Daerah atau DPD RI Andi Sofyan Hasdam. Dia juga dipilih sebagai Ketua Komite I (aset: agu/katakaltim)Anggota DPD RI Andi Sofyan Hasdam akan Usulkan Persoalan Kampung Sidrap ke Prolegnas

“Bahkan dana transfer ke daerah juga terkena imbas dengan total potongan mencapai Rp50 triliun,” ucapnya.

Sebaiknya Tak Dipotong

Andi Sofyan Hasdam pun meminta agar anggaran tersebut sebaiknya tidak dipotong. Sebab anggaran yang ditransfer ke daerah meliput dana alokasi umum (DAU) yang memiliki fungsi pemerataan kemampuan keuangan antar daerah.

Termasuk juga Dana Bagi Hasil (DBH), yang dasar penetapannya adalah UU, untuk membiayai pelaksanaan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah.

“Dana transfer ke daerah antara lain DAU, DBH harusnya tidak dipotong. Kedua komponen ini menjadi tulang punggung utama dari APBD, baik provinsi maupun kabupaten dan kota,” tandasnya.

Andi Sofyan pun mengingatkan, bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada mayoritas daerah di Indonesia, baru mampu menopang sekitar 10 persen dana APBD.

Demikian pula Dana Alokasi Khusus (DAK), merupakan dana transfer yang sangat penting. “Utamanya bagi daerah non penghasil sumber daya alam (SDA),” imbuhnya.

Harus Menghemat

Mantan Wali Kota Bontang itu mengatakan, perintah penghematan yang dikeluarkan Presiden Prabowo harus dilaksanakan oleh Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

Dengan penghematan, tentu saja akan mengurangi pemborosan pada belanja yang tidak penting.

Dengan demikian, tambah Andi Sofyan, pengeluaran daerah akan semakin efisien dan efektif, dan jika daerah kuat, maka Indonesia semakin hebat.

“Karena keberhasilan daerah merupakan bagian integral dari keberhasilan pembangunan secara nasional,” tutupnya. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >