KALTIM — Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, mengatakan tidak lama lagi pihaknya akan rapat bersama Wakil Presiden (Wapres) yang juga Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah.
Andi Sofyan mengatakan pertemuan itu rencana akan membahas daerah otonomi baru (DOB) di setiap provinsi.
“Ini kita mau rapat kerja dengan Wapres. Kita tunggu jadwal. Mudah-mudahan paling tidak satu atau dua DOB per satu provinsi,” ucap Andi Sofyan kepada katakaltim, Rabu 9 Juli 2025, malam, di Kota Bontang.
Dia menambahkan, wilayah paling siap untuk dimekarkan adalah Kutai Utara, yang berinduk di Kutai Timur.
“Yang paling siap itu Kutai Utara. Kelihatannya yang direstui itu Kutai Utara. Kalau yang lain kayanya belum,” terangnya.
Diketahui, Kabupaten Kutai Timur sebagai salah satu penyangga IKN, mengajukan pembentukan 2 DOB, yaitu Kabupaten Kutai Utara dan Kabupaten Sangkulirang.
Dari 18 kecamatan di Kutai Timur saat ini, ada 8 kecamatan di antaranya atau sekitar 45 persen dari luas Kutai Timur diusulkan membentuk wilayah Kutai Utara.
Antara lain Muara Wahau, Bengkal, Muara Ancalong, Busang, Long Mesangat, Telen, Kombeng, dan Batu Ampar.
Andi Sofyan mengatakan Kutai Utara memang sangat potensi dimekarkan. Mengingat, misalnya, Muara Wahau tingkat perekonomiannya sudah maju.
“Kalau di sana yang paling tumbuh ekonominya itu adalah Wahau,” ucap Andi Sofyan pada Maret 2025 lalu.
Sementara itu, 5 kecamatan yang diajukan menjadi bagian dari Kabupaten Sangkulirang adalah Sangkulirang, Sandaran, Karangan, Kaubun, dan Kaliorang.
“Nah Sangkulirang ini mau berdiri karena memang riwayatnya jauh lebih dulu maju dibanding kita di Bontang,” terang Andi Sofyan.
Pun demikian, sejumlah persyaratan harus dipenuhi untuk menjadi DOB. Untuk tidak menyebutkan semuanya, misalnya kondisi sosial politik, sosial budaya, potensi daerah, jumlah penduduk.
“Termasuk luas wilayah dan kemampuan perekonomiannya,” tutur Andi Sofyan.
Lebih jauh, persyaratan paling sulit agar wilayah Kutai Utara dan Sangkulirang dapat dimekarkan, adalah persetujuan pimpinan daerah induk, yaitu Bupati dan Ketua DPRD Kutim.
Andi Sofyan menerangkan kedua wilayah tersebut kabarnya sudah disetujui oleh eksekutif dan legislatif wilayah induk untuk dimekarkan.
“Yang paling penting sebenarnya di Kutai Utara dan Sangkulirang itu sudah ada persetujuan Bupati dan Ketua DPRD-nya,” imbuh Andi Sofyan.
Dia menambahkan semangat pemekaran wilayah memang untuk kesejahteraan masyarakat dan memudahkan pembangunan.
Pun demikian, Andi Sofyan membeberkan Kemendagri saat ini sangat berhati-hati. Mengingat ada wilayah setelah pemekaran namun sulit berdiri sendiri.
“Karena kemampuan fiskalnya lemah,” katanya.
8 Wilayah Minta DOB
Diketahui, ada 8 daerah yang telah mengajukan pembentukan DOB di Kaltim. Antara lain Kutai Utara, Berau Pesisir, Paser Selatan, Kutai Pesisir, Kutai Tengah, Samarinda Baru, Sangkulirang dan Benua Raya.
Ketua Forkoda PP DOB Kaltim, Majedi Darham, mengatakan pembentukan DOB di Kaltim merupakan suatu keharusan, mengingat Ibu Kota Negara baru terletak di Provinsi Kaltim.
"Kita meminta kepada senator kita sehubungan dengan adanya IKN. IKN ini butuh daerah penyangga, kita baru ada sepuluh kabupaten Kota di Kaltim," ucapnya saat ditemui beberapa waktu lalu di Samarinda. (*)













