BONTANG — Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bontang bersama Organisasi Kepemudaan yang menghadiri Sosialiasi Peraturan Daerah (Sosperda) yang digelar DPRD Kaltim, Shemmy Permata Sari, sepakat mendorong terbentuknya Perda Kepemudaan Kota Bontang.
"Karena kalau Perda Kepemudaan Provinsi, saya rasa juga tidak terlalu berdampak signifikan dengan anak muda di daerah. Jadi kenapa tidak kalau Kota Bontang sendiri menerbitkan," kata Ketua KNPI Bontang, Indra Wijaya kepada Katakaltim, Minggu 4 Mei 2025.
Paling tidak, kata dia, hadirnya perda tersebut berangkat dari kondisi kepemudaan Kota Bontang, sehingga tujuannya lebih terarah.
Baca Juga: Kompak Kenakan Batik Bontang, IWAB Gelar Peringatan Harlah Ke-5
Indra juga menyebut, Perda Kepemudaan Provinsi Kaltim belum cukup mapan untuk mengakomodir hak-hak anak muda.
Baca Juga: KNPI Kota Bontang Desak Investigasi Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PT EUP
Bahkan selama ini, kata dia, belum ada bantuan keuangan dari provinsi untuk pemuda di daerah.
"Selama ini bantuannya yang saya rasakan secara pribadi ya, ikut pelatihan entrepreneur pemuda punya Dispopar Provinsi. Tapi untuk bantuan keuangan belum ada, yang seharusnya ada kalau dilihat Perdanya," ujarnya.
Itulah, kata Indra, yang menjadi dasar mereka mengusulkan adanya Perda Kepemudaan Bontang, untuk mengakomodir hal-hal yang belum dijangkau oleh provinsi.
"Makanya ke depan kita ingin menghimpun dasar kita untuk apa membuat rancangan aksi daerah sebagai bahan untuk terbitnya Perda kepemudaan, dengan pendataan terkait OKP yang ada di Bontang, lalu kita buka ruang seluas-luasnya tempat berdiskusinya para OKP-OKP dengan daya kritis. Kan itu bagian dari tujuan Perda itu, sebab pemuda sebagai kontrol sosial," tandasnya. (Caca)