NUSANTARA — Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) gelar pertemuan bersama InHutani dan Kelompok Tani Usaha Baru Raya Merdeka, pada Selasa (07/04/2026) di Kantor Balai Kota Otorita IKN.
Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono beserta jajaran, perwakilan PT Inhutani I, Perwakilan Kecamatan Samboja Barat, Lurah Karya Merdeka, serta Kelompok Tani Usaha Baru Raya Merdeka.
Kegiatan ini menjadi wadah Otorita IKN memfasilitasi sekaligus mendorong pengembangan sektor pertanian lokal yang melibatkan kelompok tani, pemerintah daerah, serta perusahan.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas pemanfaatan lahan untuk kegiatan pertanian lokal bagi masyarakat. Pengelolaan lahan yang dimanfaatkan Kelompok Tani Usaha Baru Raya Merdeka dilaporkan memiliki luas kurang lebih 1.200 hektar di Kelurahan Karya Merdeka.
Sampai saat ini, kelompok tani tersebut dilaporkan aktif melakukan kegiatan pertanian dan pengelolaan hasil produksi lokal bagi masyarakat sekitar.
Perwakilan Kecamatan Samboja Barat, Rio, menyampaikan terima kasih dan apresiasinya atas pertemuan yang difasilitasi oleh Otorita IKN.
“Sebelumnya kami berterima kasih kepada Otorita IKN telah menyambut kami. Seperti yang disampaikan, kami ingin mendengarkan aspirasinya dan yang terbaik untuk kita semua. Bukan hanya untuk Inhutani, kelompok tani, tetapi untuk kita semua,” ujarnya.
Hal ini disambut oleh Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, yang menegaskan bahwa kegiatan pertanian masyarakat dapat terus berjalan melalui mekanisme pengelolaan yang terkoordinasi dan berkelanjutan.
“Pada intinya, kami memastikan kegiatan kelompok tani dapat berjalan, tapi di bawah pengawasan Inhutani. Bukan untuk penguasaan, tetapi untuk memanfaatkan lahan. Nantinya, hal ini akan kita sepakati melalui perjanjian kerja sama berbentuk MoU,” ujar Basuki.
Sejalan dengan itu, pihak PT Inhutani, Kelompok Tani Usaha Baru Raya Merdeka, serta perwakilan pemerintah kelurahan, kecamatan, dan Otorita IKN menyepakati rencana penyusunan perjanjian kerja sama dalam bentuk Nota Kesepahaman (MoU) terkait pemanfaatan lahan.
Kesepakatan ini bertujuan memastikan kepastian aktivitas kelompok tani sekaligus menjaga keberlanjutan pengelolaan kawasan.
Dalam pelaksanaannya, Kelompok Tani Usaha Baru Raya Merdeka akan memiliki akses terhadap pemanfaatan lahan melalui kegiatan pertanian, dengan dukungan pembinaan dan pengawasan dari PT Inhutani.
Hal ini ditujukan sebagai upaya penataan dan penguatan aktivitas pertanian yang produktif dan berkelanjutan berbentuk lintas sektor.
Starrando SV jabatan Supervisor Perencanaan PT Inhutani I, Taufik Yuliansyah, menyampaikan bahwa pihak perusahaan terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan lahan melalui program pemberdayaan masyarakat PT. InHutani.
“Terkait dengan PT Inhutani ini sekarang di bawah Perhutani. Inhutani juga tidak menutup mata terhadap keberadaan masyarakat. Selama ini, memang masyarakat kami libatkan dari kelompok petani, misalnya dalam program pemberdayaan masyarakat. Kami juga sedang mengembangkan tanaman sesuai dengan konsep Kota Hutan Nusantara, walaupun secara bertahap,” ujar Taufik.
Perwakilan dari Kelompok Tani Usaha Baru Raya Merdeka, Ahmad, turut menceritakan bahwa kegiatan pertanian lokal memang sudah berjalan dari lama.
Ia menyampaikan kegiatan pertanian telah dilakukan secara bertahap dengan berbagai jenis komoditas.
“Dulu, yang kami sepakati untuk penanaman di lahan tersebut itu hanya padi, karena memang belum ada pandangan untuk menanam lombok dan sebagainya. Setelah itu, kami tanami lahan pertanian itu dengan padi, kelapa, dan tanaman lainnya,” ujarnya. (Han)














