BONTANG — Komisi B DPRD Kota Bontang menggelar Rapat Kerja Pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, Rabu 2 Juli 2025 di Bontang Lestari.
Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam, mengatakan agenda tersebut membicarakan ihwal penertiban semua wiralaba termasuk 3 pasar tradisional di Kota Bontang.
Politisi Golkar itu menambahkan, berdasarkan naskah akademik Universitas Mulawarman (Unmul), menilai bahwa idealnya posisi wiralaba tidak boleh berada dekat di lingkungan pasar.
"Nah ini kan wiralaba kita di Bontang ini alhamdulillah sudah cukup banyak, ini yang kita bicarakan untuk penertibannya," kata Rustam saat ditemui di ruangannya usai rapat tersebut.
Ia mengatakan, jarak yang terlalu dekat antara wiralaba dan pasar membuat kerugian pada masyarakat pasar.
"Karena memang masih ada beberapa wiralaba yang berada di zona pasar, makanya ini yang mau kita tata dan masukkan di aturan yang baru," ungkapnya.
Ia mencontohkan Erafresh, yang berada di Jalan Jendral Soedirman Kota Bontang, berada di tengah dan jauh dari zona pasar.
"Itu posisinya sudah benar berada di tengah-tengah, karena dia menjual sayuran, daging dan segala macam. Andai dia berada di dekat Rawa Indah, akan hancur (pendapatan-red) lagi pasar," sebutnya.
Selain itu, tambahan pada regulasi yang terbaru. Dewan memasukkan agar semua wiralaba (seperti Surya Mart, Indomart, Alfamart, dll) memberikan tempat khusus untuk stand UMKM di depan wiralaba tersebut.
Selain itu, Rustam juga berharap kedepannya dapat dibuat Toko Milik Rakyat (Tomira) seperti yang terdapat di Bandara Kulon Progo, yang penuh dengan kearifan lokal.
"Jadi di sana tidak ada yang mart-mart itu, adanya Tomira dan didalamnya baru ada indomart alfamart. Jadi mereka mendapatkan pendapatan lebih," kata dia.
Sementara kondisi Bontang hari ini, dari wiralaba yang ada pemerintah hanya mendapatkan Izin PBB, IMB dan reklamenya. "Selebihnya kan gak ada, nah ini yang mau kita tata," tandasnya.
Diketahui, rapat tersebut dihadiri Badan Perencanaan Pembangungan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kota
Bontang, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bontang, dan Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Bontang. (Adv/cac)













