Payload Logo
q-168220251125185514479
Dilihat 0 kali

FGD Sistem Pemilu dan Penataan Daerah Pemilihan (Dapil), yang diselenggarakan KPU Kutim (dok:caca/katakaltim)

KPU Kutim Gelar FGD Sistem Pemilu dan Penataan Dapil, Potensi Penambahan Dapil

Penulis: Salsabila Resa | Editor:
2 September 2025

KUTIM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutim, menggelar FGD Sistem Pemilu dan Penataan Daerah Pemilihan (Dapil), di Ruang Tempudau Gedung Bupati Kutim, Selasa 2 September 2025.

Ketua panitia, Aziz Ali Ahmadi mengatakan kegiatan ini berdasarkan Surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 1109/PL.01-SD/06/2025 tanggal 26 Juni 2025 Perihal Penjelasan Pelaksanaan Kegiatan Pasca Pemilu dan Pemilihan.

"Maka KPU Kabupaten Kutai Timur melaksanakan Kajian Teknis Kolaborasi KPU Kabupaten Kutai Timur dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur bersama Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman dengan Tema Sistem Pemilu dan Penataan Daerah Pemilihan," ucap Aziz Ali Ahmadi dalam laporannya.

Ia mengatakan, berdasarkan data kependudukan dan pencatatan sipil terkait jumlah penduduk yang bertambah, memiliki korelasi dengan adanya perubahan penataan dapil.

Sementara itu, Ketua KPU Kutim, Siti Akhlis Muaffin mengatakan output dari kegiatan ini merupakan evaluasi, refleksi dan relevansi sistem Pemilu dan penataan dapil menuju Pemilu yang akan datang.

"Dalam hal regulasi, 20 bulan sebelum perhelatan Pemilu 2029, maka akan running di bulan Juni atau Juli 2027," terangnya.

Namun, ia mengatakan kegiatan hari ini, menjadi agenda pra persiapan jelang pemilu.

Sementara itu, Bupati Kutim Ardiansyah sulaiman, dalam sambutannya turut memberikan komentar atas potensi penambahan dapil di Kutim.

"Bagi Parpol ini sesuatu yang ditunggu-tunggu meskipun nanti disesuaikan dengan keputusan KPU maupun Undang-undang," kata Bupati.

Ia menerangkan, saat ini Kutim memiliki jumlah penduduk 456 ribu. "Kira-kira 5 tahun ke depan, tembus tidak 500 Ribu?" cecarnya. "Kalau tembus artinya kursi bertambah jadi 45, nah ini kesempatan (bagi calon anggota dewan-red)," tambahnya.

Agenda FGD tersebut, kurang lebih dihadiri 50 orang, masing-masing pewakilan parpol, organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, juga instansi terkait dan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda). (Cca)