Payload Logo
DPRD Bontang

Anggota DPRD Kota Bontang, Arfian Arsyad (tengah) saat melakukan Sidak pembangunan Batching Plant di Kelurahan Tanjung Laut Indah, Senin 2 Februari 2026 (dok: Agu/katakaltim)

Legislator Bontang Minta Semua Perusahaan dan Investor Jangan Membangun Sembarangan, Urus Izin Dulu

Penulis: Agu | Editor:
2 Februari 2026

BONTANG — DPRD Kota Bontang meminta seluruh perusahaan dan para investor jangan seenaknya saja membangun tanpa melengkapi izin.

Sebab pembangunan yang dilakukan secara sembarangan akan merugikan semua pihak. Termasuk perusahaan itu sendiri.

Penegasan tersebut disampaikan Anggota DPRD Kota Bontang Arfian Arsyad di sela-sela inspeksi mendadak (Sidak) pembangunan Batching Plant di kawasan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan, Senin 2 Februari 2026.

“Kita imbau semua pengusaha atau investor, urus izin dulu baru mulai aktivitas,” tegasnya.

Jangan sampai seperti yang terjadi saat ini di Batching Plant. Warga sudah mengamuk.

Dan tentunya berdampak juga pada perencanaan perusahaan. Akhirnya dipindahkan.

“Sekali lagi kita imbau semua perusahaan urus izin-izinnya dulu. Mudah-mudahan ini bisa dilaksanakan,” tandasnya.

Diketahui, pembangunan Batching Plant di kawasan Jalan Pelabuhan III, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan, dipastikan ditutup dan dipindahkan.

Alasannya, izin belum lengkap. Dan warga juga tidak sepakat. (Agu)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025