KUTIM — Anggota DPRD Kaltim, Arfan menegaskan dukungannya mendorong pengembangan dan produktifitas pemuda di Kutai Timur (Kutim).
Hal itu disampaikannya saat ia melakukan
Reses Masa Sidang I di Desa Sepaso, Kecamatan Bengalon. Reses ini digelar di sejumlah titik sejak 31 Oktober hingga 11 November 2024.
Baca Juga: Sambangi Irwan Fecho, Arfan Mengaku NasDem dan Demokrat Kutim Bakal Koalisi
Dalam reses perdananya itu, Arfan mengaku menerima sejumlah aspirasi dari masyarakat yang didominasi generasi muda.
Baca Juga: Mengajarkan Cinta Tanah Air, Shemmy Permata Sari Sosialisasikan Wawasan Kebangsaan di Kota Bontang
"Alhamdulillah waktu yang sangat berharga bagi kami bisa kembali ke daerah. Reses adalah waktunya mendengarkan dan memahami persoalan yang dihadapi masyarakat, khususnya pemuda yang merupakan masa depan daerah kita semua,” kata Arfan, Selasa (12/11/2024).
Sebelumnya, Wakil Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional dan Nasional Demokrat itu memang dikenal aktif memperjuangkan program kepemudaan selama bertugas di Kutim.
Sejumlah aspirasi pemuda di antaranya pengembangan sarana olahraga, pelatihan keterampilan, hingga bantuan pengembangan komunitas juga mendapatkan respons positif darinya.
“Kami ingin memperjuangkan program-program yang dapat membantu para pemuda memiliki kegiatan positif dan produktif, serta mengembangkan potensi yang ada di daerah kita,” ucapnya.
Tak hanya mendukung pengembangan olahraga dan komunitas pemuda di Bengalon, ia juga menyambut baik komunitas seperti halnya BSC dan Laung Kuning yang dinilainya aktif dan produktif.
Ia berharap pemuda di Bengalon mendapatkan lebih banyak wadah berekspresi dan berkreasi, terutama dalam kegiatan yang mendukung kesehatan dan solidaritas.
Terakhir, ia menegaskan pentingnya pengurusan administrasi bagi kelompok atau organisasi pemuda yang ingin mendapatkan dukungan anggaran dari pemerintah.
Sebab kelengkapan administratif mempermudah proses pengajuan dana, baik untuk kegiatan olahraga, pelatihan keterampilan, maupun kegiatan sosial lainnya.
“Penting untuk melengkapi administrasi dan memiliki struktur kepengurusan yang diakui oleh pemerintah desa atau kabupaten, sehingga usulan program dari kelompok-kelompok ini dapat lebih mudah diperjuangkan dan mendapatkan dukungan anggaran dari tingkat provinsi,” pungkasnya. (*)