Dibaca
52
kali
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin (dok: ara/katakaltim)

Legislator Kaltim Desak Aparat Usut Kasus Pembunuhan di Muara Kate

Penulis : Ara
 | Editor : Agu
23 April 2025
Font +
Font -

KALTIM — Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin, mendesak aparat penegak hukum segera tuntaskan kasus pembunuhan di Muara Kate, Paser, pada November 2024 lalu.

Dalam peristiwa tersebut, satu orang, bernama Rusel, meninggal dunia akibat ditimpas pakai benda tajam dan satu orang lainnya mengalami luka berat.

Hingga kini terduga pelaku masih belum juga ditemukan. Padahal sudah berbulan-bulan lamanya.

Baca Juga: Anggota DPRD Kaltim Andi Satya Adi Saputra saat menggelar Sospeda Kepemudaan di Kota Samarinda, Jumat 3 Januari 2025 (dok: galang/katakaltim.com)Sosperda Kepemudaan: Andi Adi Singgung Bonus Demografi, Paparkan Peran Pemuda dalam Membangun Daerah

Salehuddin menilai proses hukum yang lamban ini telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Baca Juga: Anggota Pansus Pembahas LKPJ Gubernur Kaltim tahun anggaran 2024, Muhammad Husni Fahruddin (tengah) saat melakukan konsultasi di Kemendagri, Kamis 15 Mei 2025 (dok: Humas DPRD Kaltim)Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim Minta Gubernur Beri Sanksi OPD yang Abai atas Rekomendasi LKPJ

"Kasus ini sudah jelas dan terbuka, namun kenapa hingga kini belum ada langkah konkret?” ucap Salehuddin kepada awak media, pada Rabu 23 April 2025.

“Kami sangat mendesak agar aparat segera bertindak tegas dan memberikan kejelasan kepada masyarakat," sambung politisi Golkar itu.

Selain masalah hukum, ada juga kekhawatiran ihwal potensi konflik sosial yang bisa muncul akibat lambannya penanganan kasus.

Sebab, aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut menjadi faktor yang dapat memperburuk situasi.

Salehuddin pun menekankan agar tercipta penegakan hukum yang cepat dan tegas.

Selain untuk keadilan bagi korban, juga untuk menjaga kepercayaan publik terhadap aparat hukum.

"Kami ingin proses hukum yang cepat, transparan, dan adil, agar masyarakat tahu bahwa keadilan benar-benar ditegakkan," tandasnya. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >