KUTIM — Puluhan mahasiswa dari berbagai organisasi di Kutai Timur (Kutim) menggelar aksi demonstrasi di kantor DPRD Kutim, Kamis 27 Februari 2025.
Dalam aksi bertajuk "Indonesia Gelap," mereka menolak kebijakan efisiensi anggaran yang dinilai merugikan sektor pendidikan dan kesehatan.
Aksi ini berujung pada penandatanganan tuntutan oleh Ketua DPRD Kutim sebagai bentuk komitmen agar diteruskan ke pemerintah pusat.
Baca Juga: Legislator Kutim Respons Permasalahan Sengketa Antara Poktan Bina Warga dan PT Indexim Coalindo
Massa aksi berjumlah sekitar 50 orang, berasal dari berbagai organisasi seperti Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STIPER Kutim.
Baca Juga: Mantan Atlet Persikutim Pimpin Pansus Raperda Keolahragaan
Aksi ini dipimpin oleh Jenderal Lapangan (Jenlap) Yogi Oktanis, yang juga merupakan kader GMNI Kutim.
Dalam orasinya, Yogi menegaskan kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah tidak dapat diterima masyarakat.
"Efisiensi anggaran hari ini tidak bisa diterima baik oleh masyarakat, maka dari itu kami harus menyuarakan dan turun ke jalan," tandasnya.
Ketua DPC GMNI Kutim, Deo Datus (dok: caca/katakaltim)
Ketua DPC GMNI Kutim, Deo Datus juga menyoroti dampak besar dari pemangkasan anggaran terhadap daerah, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.
"Jika anggaran pendidikan dan kesehatan dipangkas, maka daerah akan terdampak besar. Harus ada peninjauan kembali terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025," ujarnya.
Senada, Ketua PMII Kutim, Andi Bahri, menegaskan pendidikan dan kesehatan adalah hak dasar masyarakat yang tidak bisa dikorbankan.
"Pendidikan dan kesehatan tidak bisa dilepaskan dari masyarakat. Ketika anggarannya dipangkas, maka terputuslah generasi bangsa ini," katanya.
Selain menolak efisiensi anggaran, massa aksi juga menagih tindak lanjut dari kasus video viral yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas PUPR Kutim.
Mereka mendesak Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kutim untuk segera mengambil langkah konkret dalam penegakan UU ASN.
"Kami datang ke BPSDM untuk memastikan sejauh mana tindak lanjut penegakan UU ASN terkait kasus ini," ujar Ketua DPC GMNI Kutim.
Aksi ini mendapat respons positif dari Ketua DPRD Kutim, Jimmi.
Jimmi menegaskan pihaknya selalu terbuka terhadap aspirasi masyarakat, terutama mahasiswa yang membawa gagasan demi kemajuan daerah dan bangsa.
"Kami menerima semua aspirasi mahasiswa. Kedatangan mereka membawa gagasan demi perubahan bangsa, dan kami akan menindaklanjuti tuntutan ini," tuturnya.
Setelah melakukan dialog di ruang panel bersama beberapa anggota dewan, para demonstran akhirnya berhasil menyampaikan seluruh poin tuntutan mereka.
Ketua DPRD Kutim pun menandatangani dokumen tuntutan tersebut sebagai bentuk komitmen untuk menyampaikannya ke pemerintah pusat.
"Kami sepakat dengan tuntutan ini dan akan menyampaikannya ke pusat. Dengan ditandatanganinya dokumen ini, maka aspirasi mahasiswa resmi kami dukung," tutup Jimmi. (*)