Payload Logo
8-224020251125184821442.jpg
Dilihat 0 kali

Kapolresta Samarinda, Hendri Umar, saat ditemui usai menggelar konferensi pers di Mapolresta Samarinda, Selasa (5/8/2025). (Dok: ali/katakaltim)

Marak Pengibaran Bendera One Piece, Kapolresta Samarinda Imbau Masyarakat Jaga Nasionalisme

Penulis: Ali | Editor: Agu
6 Agustus 2025

SAMARINDA — Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, ramai terlihat di sosial media masyarakat mengibarkan bendera One Piece.

Pengibaran bendera anime asal Jepang itu dinilai sebagai bentuk kritik masyarakat yang melihat adanya kesamaan situasi Indonesia saat ini dengan anime tersebut.

Dimana kondisi negara pada anime One Piece memperlihatkan pemerintahan yang dikuasai oleh sistem yang korup dan mengekang kebebasan berpendapat masyarakat.

Menanggapi fenomena ini, Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar menghimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan semangat nasionalisme dengan tidak ikut-ikutan tren itu.

"Pada kesempatan ini saya selaku Kapolresta Samarinda memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat Kota Samarinda. Kita sudah punya bendera kebangsaan kita, bendera merah putih. Jadi itulah yang harus menjadi kebanggaan kita," tegasnya Rabu (6/8/2025).

Hendri menegaskan pentingnya menjaga simbol negara, terlebih di momen sakral kemerdekaan.

Ia menyampaikan bahwa pengibaran bendera bertema fiksi atau organisasi luar, dinilai tidak sesuai dengan semangat nasionalisme.

"Ini momen 17 Agustus, momen 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia. Kami rasa ini sudah merupakan waktu yang sangat tepat untuk kita kembali menggelorakan dan meningkatkan semangat dan kecintaan kita terhadap bendera merah putih sebagai simbol negara Indonesia ini," ujar Hendri, Selasa (6/8/2025).

Hendri menekankan bahwa hanya ada satu bendera nasional yang diakui di Indonesia, yaitu merah putih.

Ia meminta masyarakat menjadikannya sebagai satu-satunya simbol kebangsaan yang dikibarkan.

"Hingga saat ini, hingga detik ini, kita hanya punya satu bendera nasional, bendera kebangsaan Indonesia, yaitu bendera merah putih," lanjutnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan berbagai instansi seperti Pemkot Samarinda, Kesbangpol, dan Kodim 0901 untuk melakukan edukasi kepada masyarakat.

"Kita akan memberikan upaya-upaya menyadarkan bahwa tidak elok untuk menggunakan simbol lain selain dari bendera merah putih sebagai bentuk rasa cinta dan kebanggaan kita terhadap tanah air Indonesia," pungkas Hendri. (*)