Payload Logo
Sultan Kutai

Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Aji Muhammad Arifin (dok: kolase/istimewa)

Masyarakat Adat Kutai Somasi Direksi Pertamina dan Gubernur Kaltim, Ancam Blokir Alur Sungai Mahakam

Penulis: Ali | Editor: Agu
15 Januari 2026

KALTIM — Ketegangan di Bumi Etam menggelinding. Menyusul beredarnya video yang menampilkan Sultan Kutai Kartanegara ing Martadipura, Aji Muhammad Arifin.

Video viral tersebut terjadi saat peresmian kilang minyak milik Pertamina di Kota Balikpapan, Senin 12 Januari 2026. Diresmikan langsung Presiden Prabowo Subianto.

Fenomena dalam video itu pun menuai kecaman luas dari masyarakat. Lantaran dinilai telah melukai muruah adat dan batin masyarakat.

Alasannya, Sultan Kutai Kartanegara diberi tempat di area belakang—baris ketiga. Tepat di belakang para pejabat Kaltim. Presiden Prabowo pun langsung menegur pihak penyelenggara.

Somasi RKB

Perkumpulan Adat Remaong Kutai Berjaya (RKB) Kaltim kemudian melayangkan surat somasi dan pemberitahuan aksi.

Surat yang berisi 3 poin tersebut ditujukan langsung kepada Direksi Pertamina Kota Balikpapan dan Gubernur Kalimantan Timur.

Dalam surat somasi itu menyatakan bahwa RKB Kaltim merupakan pasukan, prajurit, mata, telinga, dan perpanjangan tangan dari Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Aji Muhammad Arifin.

Mereka menegaskan pihak Pertamina dan Gubernur Kaltim diminta menunjukkan itikad baik. Caranya datang langsung menghadap ke Sultan Kutai Kartanegara.

“Bukan dengan surat klarifikasi atau pun video klarifikasi,” tulis Ketua Umum RKB Kaltim, selaku Pemimpin Pasukan, Hebby Nurlan Arafat, dalam isi surat tersebut yang diterima redaksi pada Kamis 15 Januari 2026.

Dalam surat somasi tertanggal 14 Januari 2026 itu, tercatat bahwa masyarakat memberi batas waktu kepada pihak Pertamina dan Gubernur Kaltim sampai hari Minggu, 25 Januari 2026.

Apabila sampai di tanggal itu tidak ada kehadiran dari pihak yang diminta, maka perkumpulan Adat Remaong Kutai Berjaya menyatakan tegas akan menggelar aksi besar-besaran.

Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 26 Januari 2026. Melibatkan sekitar 3.000 orang di luar simpatisan masyarakat adat dan organisasi daerah.

Dalam rencana itu, mereka menyebut akan membawa perlengkapan adat berupa pusaka Kutai seperti mendau, sumpit, dan bujak, lima unit long boat, dua unit speed boat bermesin 200 PK, kendaraan mobil dan sepeda motor sesuai kebutuhan, pengeras suara, spanduk, serta tali tambang sepanjang 100 meter sebanyak enam buah.

Adapun tiga poin utama aksi yang disampaikan yakni:

1. Menutup alur Sungai Mahakam tepat di depan Keraton Kesultanan Kutai Kertanegara Ing Martadipura

2. Mobilisasi pasukan/prajurit menuju Kantor Gubernur Kalimantan Timur

3. Mobilisasi pasukan/prajurit menuju Pertamina Balikpapan.

Diberitakan sebelumnya, Pemprov Kaltim melalui Kepala Biro Adpim Setda Kaltim sudah menjelaskan duduk persoalan ini.

Mereka meminta maaf dan menjelaskan bagaimana aturan protokol di acara kepresidenan.

Bahkan protokol dari daerah tidak andil dalam penyusunan denah kursi bagi para tamu undang. (Ali)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025