Payload Logo
s-593220251125184607931.jpg
Dilihat 0 kali

Kondisi waduk (Bozem) Korpri Blok 2 di RT 5 Kelurahan Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan, yang terbengkalai dan tidak terawat, Senin (21/7/2025). (Dok: Han/katakaltim)

Memicu Banjir dan Rugikan Warga, Legislator Balikpapan Minta Pemkot Segera Keruk Waduk Korpri

Penulis: Han | Editor: Agu
21 Juli 2025

BALIKPAPAN — DPRD Kota Balikpapan meminta Dinas Pekerjaan Umum (DPU) segera bertindak cepat mengeruk sedimentasi yang terjadi Waduk (Bozem) Korpri Blok 2 di RT 5 Kelurahan Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan, yang terbengkalai dan tidak terawat.

Penumpukan sedimen pasir, membuat aliran tidak lancar serta minimnya penerangan dinilai berisiko memicu banjir dan membahayakan warga sekitar, terutama saat musim hujan.

Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Laisa Hamisah mengatakan, pihaknya meminta DPU segera melakukan tindakan nyata berupa pengerukan sedimen di areal waduk tersebut.

“Kami sangat memperhatikan kondisi lingkungan, terutama di sekitar RT 5 yang merupakan lokasi waduk. Karena ada masukan dari warga terkait endapan sedimen, kami minta OPD terkait segera eksekusi pengerukan guna mengantisipasi terjadinya lagi banjir di area tersebut,” ujarnya kepada awak media, Senin 21 Juli 2025.

Kata dia, dari laporan warga yang diterimanya, kondisi waduk saat ini semakin memburuk, di mana sejak proyek awal selesai dikerjakan pada awal 2024, penerangan yang dipasang hanya berfungsi dua hari.

Di samping itu, permohonan yang dikirim warga ke DPU sejak dua bulan lalu hingga kini belum direspons dengan aksi-aksi nyata.

Dalam kesempatan itu, Laisa Hamisah mengingatkan, agar selain pengerukan, OPD terkait juga memperhatikan aspek pemeliharaan lingkungan di areal waduk.

Laisa meminta segera mengganti lampu penerangan di sekitar waduk serta meminta warga untuk turut menjaga kebersihan dan keindahan waduk.

“Harapan kami, DPU bisa segera membantu pengerukan dan Dishub menangani penerangan. Tapi masyarakat juga perlu ikut menjaga, jangan hanya mengandalkan petugas. Artinya mengenai masalah lingkungan ini menjadi tanggung jawab bersama,” tukasnya.

Komisi III DPRD Balikpapan berkomitmen akan menyampaikan laporan masyarakat kepada seluruh OPD terkait agar penanganan dapat segera dilakukan.

“Yang penting ada laporan warga, nanti akan kami teruskan agar segera ada tindakan,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, warga Balikpapan Selatan mengeluhkan fenomena sedimentasi di kawasan tersebut.

Sedimentasi pasir yang cukup tinggi di kawasan itu, serta saluran di bawah jalan atau gorong gorong, tidak pernah dibersihkan.

Azis Rajab, warga RT 5 Sepinggan Baru, mengakui pihak RT telah melayangkan surat dua bulan lalu. Pun demikian, hingga saat ini belum juga dilakukan pengerukan.

“Belum dikeruk sampai sekarang. Nah semak semak dibiarkan menutupi pondasi,” ucapnya kepada katakaltim, Senin 21 Juli 2025.

Azis menambahkan, waduk wajib dilakukan pengerukan secara berkala. Sebab jika dibiarkan, dan suatu waktu hujan deras menerjang, maka banjir di belakang rumah warga tak dapat dihindari.

“Nah ini menurut saya sangat merugikan,” jelasnya. “Jadi tolonglah diperhatikan ini,” pinta dia. (*)