KUTIM — Pembahasan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan 2025 Kabupaten Kutai Timur (Kutim), molor.
Terkait ini, Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Kutai Timur (Setkab Kutim), Sudirman Latief, mengatakan tengah berkoordinasi dengan bagian hukum.
Koordinasi tersebut berkaitan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Termasuk rencana anggaran yang diajukan.
"Tadi sebelum saya ke sini, sudah koordinasi dengan bagian hukum. Kami sementara mau review (KUA PPAS, red). Dipastikan bahwa itu sudah on the track (berjalan sesuai rencana),” kata Sudirman ditemui usai Rapat Paripurna DPRD Kutim, di Sangatta, Selasa 17 Agustus 2025.
Ia menerangkan, keterlambatan pembahasan dokumen KUA PPAS ini lantaran Pemkab Kutim menggunakan prinsip kehati-hatian dalam setiap kebijakan.
"Ini permasalahan sebenarnya di koordinasi, yang terus kami lakukan dalam prinsip kehati-hatian di dalam menetapkan," ujarnya.
Dijabarkannya, pada 2024 lalu, APBD Kutim 2025 telah ditetapkan sebesar Rp11,15 Triliun. Kemudian turun menjadi Rp8 Triliun lebih. Alasannya, efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat.
"Itu kan pasti ada yang di-drop, ada yang dihilangkan. Nah, itulah pada saat penghilangan itu yang betul-betul diperhitungkan, mana program yang tetap ada, mana yang ini (tidak dijalankan, red)," ungkapnya.
Terlebih, kata dia, 50 program unggulan era Ardiansyah Sulaiman dan Mahyunadi, harus benar-benar terakomodir dalam perencanaan anggaran perubahan ini.
"Seharusnya ya. Itu lah sebabnya kita melakukan pembahasan inter-disiplin agar bisa terakomodir," tukasnya.
Ini juga lah, masih kata Sudirman, yang membuat pemerintah sudah 3 kali mengubah jadwal rapat bersama DPRD Kutim.
Meski begitu, dia mengklaim kesiapan dokumen KUA PPAS sudah hampir rampung, mencapai 90 persen.
"Boleh dikata sudah begitu," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua I DPRD Kutim Sayid Anjas soroti pemerintah lantaran lambatnya penetapan KUA PPAS.
Pemerintah sudah melalukan perubahan jadwal pembahasan sebanyak 3 kali. Namun sampai sekarang belum juga kelar-kelar.
"Jadi tolong pak asisten sampaikan ke pak Bupati dan tim TAPD untuk bisa serius dalam hal ini, karena APBD kita ini sudah sangat terlambat," ucap Anjas dalam rapat paripurna, di hari yang sama.
Politisi Golkar itu mengingatkan agar pemerintah melaksanakan pembahasan APBD tepat waktu.
Sementara itu, Ketua Fraksi Gelora Amanat Perjuangan DPRD Kutim, Faizal Rachman, menambahkan pihaknya sudah menunggu pembahasan lebih lanjut mengenai ini. Melewati bulan Juli, belum juga ada dokumennya.
Dia takut jangan sampai ke depannya sejumlah pekerjaan molor dan tidak dapat diselesaikan lantaran mepetnya waktu pengerjaan.
"Ini sudah bulan 8. Kapan lagi kita kita mau bekerja?" cecarnya.
“Jangan sampai nanti karena waktu yang terlalu pendek, ujung-ujungnya kita bisa lagi membuka atau meneliti apa yang akan dibelanja pemerintah," tambah Faizal.
Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, dengan peringatan dari DPRD, bisa menjadi atensi pemerintah segera mempecepat penyerahan KUA-PPAS. “Sehingga APBD kita di 2025 bisa dilaksanakan," imbuhnya.
Senada. Ketua DPRD Kutim Jimmi, meminta agar pemerintah mempercepat pembahasan KUA-PPAS ini.
"Kita dorong agar cepat-cepat lah. Saya pikir dengan waktu beberapa bulan belakangan sudah sangat cukup untuk pemerintah membahas ini," ucapnya kepada Katakaltim, ditemui usai rapat Paripurna.
Ia menduga, keterlambatan ini lantaran Pemkab Kutim masih melakukan lobby dengan Pemerintah Pusat terkait penambahan pendapatan.
"Mungkin dia masih lobby pusat, bisa naik gak pendapatan. Tapi berhubung ini sudah 3 kali perubahan jadwal soal ini, semoga segera dilakukan pembahasan," ucapnya. (*)











