KUTIM — Wakil Ketua I DPRD Kutai Timur (Kutim) Sayid Anjas soroti pemerintah lantaran lambatnya penetapan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kutim.
Disebutkannya, pemerintah telah melalukan perubahan jadwal pembahasan sebanyak 3 kali. Namun sampai sekarang belum juga kelar-kelar.
"Jadi tolong pak asisten sampaikan ke pak Bupati dan tim TAPD untuk bisa serius dalam hal ini, karena APBD kita ini sudah sangat terlambat," ucap Anjas kepada Asisten III Bidang Administrasi Umum, Sudirman Latif, yang mewakili Bupati Kutim dalam Rapat Paripurna penyampaian nota penjelasan dua raperda inisiatif Pemerintah Kabupaten Kutim, Selasa 19 Agustus 2025.
Anjas menegaskan agar pemerintah melaksanakan pembahasan APBD tepat waktu. "Karena ini berkaitan dengan lancarnya pembahasan dan kegiatan kita di masyarakat," tandasnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Gelora Amanat Perjuangan DPRD Kutim, Faizal Rachman, menambahkan Wakil Rakyat sudah menunggu pembahasan lebih lanjut mengenai ini. Melewati bulan Juli, belum juga ada dokumennya.
Dia takut jangan sampai ke depannya sejumlah pekerjaan molor dan tidak dapat diselesaikan lantaran mepetnya waktu pengerjaan.
"Ini sudah bulan 8. Kapan lagi kita kita mau bekerja?" cecarnya. "Jangan sampai nanti karena waktu yang terlalu pendek, ujung-ujungnya kita gak bisa lagi membuka atau meneliti apa yang akan dibelanja pemerintah," tambah Faizal tampak kesal.
Politisi PDIP itu mengatakan, dengan peringatan dari DPRD, bisa menjadi atensi pemerintah untuk segera mempecepat penyerahan KUA-PPAS.
"Sehingga APBD kita di 2025 bisa dilaksanakan," tandasnya.
Senada, Ketua DPRD Kutim Jimmi, meminta agar pemerintah mempercepat pembahasan KUA-PPAS ini.
"Kita dorong agar cepat-cepat lah. Saya pikir dengan waktu beberapa bulan belakangan sudah sangat cukup untuk pemerintah membahas ini," ucapnya kepada Katakaltim, ditemui usai rapat Paripurna.
Ia menduga, keterlambatan ini lantaran Pemkab Kutim masih melakukan lobby dengan Pemerintah Pusat terkait penambahan pendapatan.
"Mungkin dia masih lobby pusat, bisa naik gak pendapatan. Tapi berhubung ini sudah 3 kali perubahan jadwal soal ini, semoga segera dilakukan pembahasan," ucapnya. (*)













